Sementara itu Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi DIY, Sumadi, menyebut pihaknya mendata setidaknya ada 1.083.000 warga ber-KTP DIY yang jadi sasaran booster vaksin ini.
Selain yang telah disebutkan Pembajun di awal, mereka yang menerima booster syaratnya harus sudah menerima dosis vaksin lengkap sebelumnya dengan jarak waktu 6 bulan.
"Yang sudah 6 bulan, sampai nanti (interval) 4 minggunya itu data kami 1.083.000 sekian, itu campur (kalangan). Tapi prioritas kita lansia dulu," ucap Sumadi di JEC.
Berdasarkan data Pemda DIY, terhitung total 2.879.699 jiwa masuk sebagai penerima vaksin COVID-19. Per 12 Januari 2022 telah tersalurkan sebanyak 99,01 persen untuk dosis pertama dan 89,95 persen untuk dosis kedua.
Khusus lansia, dari total sasaran 472.852 jiwa telah tersalurkan 82,20 persen untuk dosis pertama dan dosis kedua 72,14 persen. Sementara petugas pelayanan publik, dari total 334.745 sasaran, 196,80 persen telah menerima dosis pertama dan 186,31 persen mendapat dosis kedua.