DIY Deklarasikan Komitmen Bersama Cegah Pernikahan Dini
- Dinas DP3AP2 DIY deklarasi KIE Terpadu untuk cegah pernikahan dini.
- Kolaborasi lintas sektor penting dalam menciptakan ruang aman dan edukatif bagi remaja.
- Komite Kerja Pandu didukung oleh pemerintah, lembaga pendidikan, media, dan komunitas.
Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2 DIY) secara resmi mendeklarasikan Komitmen Bersama Pencegahan Pernikahan Dini melalui pendekatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Terpadu Kesehatan Reproduksi Remaja, di Aula DP3AP2 DIY, Selasa (27/5/2025).
Deklarasi ini ditandai dengan peluncuran Komite Kerja Pandu, sebuah inisiatif lintas sektor yang mengedepankan pendekatan edukatif terpadu guna menekan angka pernikahan usia dini di wilayah DIY.
1.Upaya pencegahan pernikahan usia dini
Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ruang yang aman, edukatif, dan partisipatif bagi remaja. Menurutnya, pernikahan dini berdampak signifikan terhadap pendidikan, kesehatan, dan masa depan anak. Dengan KIE terpadu, materi edukasi dapat digunakan secara seragam oleh seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, media, dan masyarakat untuk menjangkau remaja secara komprehensif.
“Peluncuran Komite Kerja Pandu menjadi momen penting untuk menyegarkan regulasi dan kebijakan daerah dalam pencegahan pernikahan usia dini, termasuk penguatan implementasi Perbup dan Perwal yang telah ada di tingkat kabupaten/kota,” ujar Erlina.
2.Pernikahan dini persoalan serius
Komitmen ini juga mendapat dukungan dari Ketua Komisi D DPRD DIY, R.B. Dwi Wahyu, yang menilai pernikahan dini sebagai persoalan serius dengan dampak jangka panjang. “Pernikahan usia dini dapat menghambat pendidikan, membahayakan kesehatan reproduksi, dan melemahkan ketahanan keluarga. Pencegahannya harus dilakukan secara terpadu melalui pendekatan edukatif yang menjangkau seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam penguatan peran Komite Kerja Pandu sebagai langkah strategis untuk menurunkan angka pernikahan dini di DIY. Inisiatif ini bertujuan menciptakan ruang aman, edukatif, dan partisipatif bagi remaja dalam memahami serta menjaga kesehatan reproduksi mereka.
3.Kolaborasi lintas sektor
Melibatkan pemerintah, lembaga pendidikan, media, dan komunitas, Komite Kerja Pandu mendorong integrasi program KIE lintas sektor, peningkatan kapasitas remaja sebagai agen perubahan, penguatan peran media dalam penyebaran informasi edukatif, serta sinergi antara kebijakan, advokasi, dan gerakan akar rumput.
Dengan semangat “Bersama Komite Kerja Pandu, DIY Bergerak: Remaja Berdaya, Masa Depan Terjaga,” Pemda DIY menegaskan komitmennya sebagai provinsi yang proaktif dalam melindungi hak anak dan remaja, menuju generasi emas yang cerdas, sehat, dan berdaya.