Sang Dukuh dan TR mengaku melakukan perselingkuhan. IDN Times/Istimewa
Sementara itu Kepala Dusun Soge Sanden, Sukamta membenarkan adanya pasangan selingkuh yang digerebek warga.
"Yang digrebeg itu Pak Dukuhnya dusun sebelah dan yang wanita itu warga saya," katanya.
Saat disidang yang dihadiri oleh Ketua RT, tokoh masyarakat dan warga, diketahui keduanya mengakui melakukan perselingkuhan dan ini bukan pertama kalinya.
"Tapi malam tidak sempat ditanya sudah melakukan hubungan badan berapa kali namun pihak wanita mengakui ingin memiliki anak namun tanpa sepengetahuan suaminya yang sah," ujarnya.
Dalam sidang itu disepakai bahwa sang laki-laki siap untuk bertanggung jawab jika nanti hamil dan melahirkan serta akan membiayai semuanya termasuk bersedia mengganti sanksi sosial berupa uang Rp5 juta untuk masyarakat Soge Sanden.
"Dia yang buat surat pernyataan sendiri, ditandatangani dan diberi materai. Kita anggap masalah selesai ketika uang Rp 5 juta diberikan paling lambat tanggal 15 Februari 2020," ujarnya.