Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Akses Difabel ke Perguruan Tinggi Masih Minim, Sulit Bersaing di Dunia Kerja

WhatsApp Image 2025-06-21 at 9.00.22 AM.jpeg
Fatimah Asri Muthmainnah, komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) dalam kuliah umum di Kampus Terpadu Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, Gamping, Sleman, DIY, Jumat (20/6/2025). (IDNTimes/Tunggul Damarjati))
Intinya sih...
  • Penyandang disabilitas sulit akses pekerjaan profesional karena hanya 2,8% yang mampu menuntaskan pendidikan tinggi.
  • Hanya 71 dari 291 kampus di Indonesia yang memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk mahasiswa difabel.
  • Kampus perlu merumuskan solusi inklusif, pemerintah harus hempaskan hambatan kultural bagi penyandang disabilitas.

Sleman, IDN Times -Akses pendidikan dan pekerjaan bagi penyandang disabilitas di Indonesia masih sangat minim. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hanya 2,8 persen dari 17,9 juta penyandang disabilitas atau difabel di Indonesia yang mampu menuntaskan pendidikan hingga perguruan tinggi.

Sementara data Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan sekitar 75 persen dari total 720.748 pekerja disabilitas di Indonesia bekerja di sektor informal.

Jumlah pekerja penyandang disabilitas itu hanya sekitar 0,55 persen dari total tenaga kerja nasional. Sementara data organisasi buruh dunia (ILO) menyebutkan bahwa hampir 90 persen penyandang disabilitas di Indonesia tidak aktif bekerja atau mencari pekerjaan, per Desember 2024.

1. Alasan difabel sulit akses pekerjaan profesional

Gedung Kampus Terpadu Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta di Jalan Ring Road Barat, Dowangan, Banyuraden, Gamping, Sleman. (IDN Times/Herlambang Jati)
Gedung Kampus Terpadu Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta di Jalan Ring Road Barat, Dowangan, Banyuraden, Gamping, Sleman. (IDN Times/Herlambang Jati)

Data ini dipaparkan oleh Fatimah Asri Muthmainnah, komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) dalam kuliah umum di Kampus Terpadu Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, Gamping, Sleman, Jumat (20/6/2025).

Acara bertajuk 'KND Menyapa: Memperkuat Kampus UNU Jogja yang Inklusif Disabilitas' sekaligus menandai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara UNU Yogyakarta dan KND.

Fatimah menuturkan, jumlah penyandang disabilitas yang mampu mengakses pendidikan tinggi masih sangatlah minim, mempersulit pula untuk mengakses pekerjaan-pekerjaan profesional.

Dia melihat stigma negatif dan diskriminasi penyandang difabel dalam menempuh pendidikan perguruan tinggi masih kuat.

"Sehingga penyandang disabilitas yang terserap di perguruan tinggi hanya 2,8 persen. Oleh karena itu, mereka sulit untuk bersaing mengakses pekerjaan," kata Fatimah.

Maka dari itu, pekerjaan non-formal pun menjadi alternatif bagi para penyandang disabilitas. Akan tetapi di satu sisi pelatihan wirausaha buat mereka juga kurang dan menyebabkan rendahnya kapasitas untuk membangun usaha.

"Untuk itu, perguruan tinggi perlu merumuskan solusi dengan tingginya angka penyandang disabilitas yang belum bekerja dan melaksanakan program pengabdian masyarakat dengan memberikan pelatihan pemberdayaan ekonomi untuk peningkatan kapasitas bagi penyandang disabilitas," kata penyandang disabilitas daksa ini.

2. Banyak kampus terima mahasiswa difabel tapi sedikit yang punya ULD

Ilustrasi difabel
Ilustrasi difabel

Rachmita Maun Harahap, komisioner KND dari unsur disabilitas tuli, menekankan pentingnya kampus-kampus memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD). Dari 4.593 perguruan tinggi di Indonesia, terdapat 291 kampus yang menerima mahasiswa disabilitas, kendati yang punya ULD cuma 71 di antaranya.

"Padahal tugas ULD ini penting dalam melakukan analisis kebutuhan, memberikan rekomendasi, melaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis hingga pendampingan, dan melaksanakan pengawasan terkait kebutuhan penyandang disabilitas," ungkapnya.

Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNU Yogyakarta Suhadi Cholil menyatakan, kampusnya memiliki peran strategis untuk menyuarakan pentingnya inklusi di lingkungan perguruan tinggi berbasis nilai-nilai Islam moderat dan humanis.

Melalui kuliah umum ini, harapannya mampu membangun kesadaran kolektif dan memperkuat kapasitas institusi dalam mengakomodasi kebutuhan mahasiswa disabilitas.

"Selain itu, juga menjadi sarana berbagi praktik baik dan pengalaman inspiratif dari KND, khususnya dalam melakukan pendampingan, pengawasan, dan kerja sama dengan perguruan tinggi," ucapnya.

3. Pemerintah-kampus harus hempaskan hambatan kultural bagi difabel

https://www.nu.or.id/post/read/57375/buka-4-fakultas-unu-kalbar-siap-terima-mahasiswa-perdana
https://www.nu.or.id/post/read/57375/buka-4-fakultas-unu-kalbar-siap-terima-mahasiswa-perdana

Dalam mewujudkan kampus inklusif khususnya bagi difabel, UNU Yogyakarta telah membentuk Center for Gender, Equality, Diversity, and Social Inclusion (GEDSI) yang turut memberi perhatian pada mahasiswa penyandang disabilitas. Misalnya melalui pemberian beasiswa dan pendampingan selama berkuliah.

Suhadi menjelaskan kampus UNU Yogyakarta berkomitmen menjadi kampus inklusif termasuk dalam sarana prasarana yang mendukung akses disabilitas, seperti keberadaan tempat parkir, lift, toilet, dan perpustakaan yang ramah difabel, termasuk menyediakan Quran Braille.

Direktur Center for GEDSI UNU Yogyakarta Wiwin Rohmawati menyatakan, para penyandang disabilitas menghadapi sejumlah tantangan untuk memperoleh hak mendapatkan pendidikan.

Wiwin mengungkapkan mereka menemui hambatan kultural seperti pelabelan negatif, juga stigma dan perilaku diskriminatif dari masyarakat.

"Adapun hambatan-hambatan struktural seperti minimnya aksesibilitas fasilitas publik, kurangnya dukungan kebijakan yang implementatif dan masih banyak kebijakan pemerintah yang belum memberikan akses penuh bagi penyandang disabilitas di fasilitas-fasilitas publik," urainya.

Wiwin menambahkan kuliah umum ini penting untuk membangun dan meningkatkan kesadaran. Baik di kalangan pemerintah maupun di masyarakat tentang pentingnya memahami isu disabilitas dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

"Kehadiran KND memiliki arti penting sebagai representasi negara dalam mengawal pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Namun demikian, masih banyak yang belum mengenal dan memahami KND dan tugas serta fungsinya," tegasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KND Jonna Aman Damanik mengapresiasi berbagai upaya UNU Yogyakarta dalam memperluas akses bagi penyandang disabilitas.

"KND mendorong agar UNU Yoguakarta menjadi kampus inklusi sesuai indikator yang ditetapkan. Juga mengapresiasi teman-teman Center for GEDSI yang menjadi relawan bagi mahasiswa disabilitas. Saya bersyukur nilai-nilai inklusivitas sudah tertanam di civitas academica UNU Yogyakarta," ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team