Sleman, IDN Times – Mantan Dosen Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Masroer, membantah dirinya sebagai pelaku dugaan penipuan calon aparatur sipil negara (ASN).
“Pemberitaan tersebut tidak benar,” klaim Masroer singkat saat dihubungi IDN Times, Senin (7/10).
Masroer melalui kuasa hukumnya, Deddy Suwadi Siregar, akan mengirimkan hak jawab kepada media massa yang menurut mereka memberitakan tidak tepat.
Sementara kuasa hukum salah satu korban, Danang Widayarto menyebutkan korbannya dibujuk Masroer ketika melakukan bimbingan skripsi. Alasannya, sulit mendapatkan pekerjaan sebagai ASN jika tidak mempunyai koneksi.
"Mau gak mau, akhirnya korban terpaksa nurut," kata Danang.