Ilustrasi pelaku klitih ditangkap. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini menjelaskan, penangkapan sepuluh pemuda ini diawali dari patroli bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Minggu (12/1) sekira pukul 03.30 WIB.
Setibanya di Jalan Imogiri Barat, petugas mendapati dua remaja berboncengan di depan Pasar Telo, Karangkajen, Mergangsan. Gelagat mereka yang mencurigakan lantas mengundang perhatian para petugas.
"Saat kami datangi untuk diperiksa, kedua orang ini malah kabur," kata Armaini saat menggelar sesi konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Minggu.
Petugas yang kemudian mengejar malah jadi sasaran serangan mereka. Kedua pemuda itu melempar sebuah botol minuman keras.
"Tapi, bisa dihindari. Mereka lari ke daerah Sewon (Bantul). Kaburnya dari (wilayah) kota," sambung Armaini.
Sempat merepotkan petugas, dua pemuda ini lalu jatuh. Satu orang mencoba kabur dengan berlari namun bisa diamankan. Identitas keduanya lantas terungkap, mereka adalah DAW (16), warga Jalan Kadipaten Lor, Kraton, Kota Yogyakarta. Dia adalah pelajar SMA Negeri di Kabupaten Bantul.
Satu lagi adalah DB (16), warga Nitiprayan, Kasihan, Bantul yang merupakan pelajar SMA Negeri di Kota Yogyakarta. Dia menjadi joki sesaat sebelum dan sewaktu pengejaran. Kecurigaan polisi benar adanya, dua orang ini kedapatan membawa pedang sepanjang 60 sentimeter.