Diduga Aniaya Pelajar SMP, Polresta Yogyakarta Tangkap 5 Remaja

Yogyakarta, IDN Times - Jajaran Polresta Yogyakarta mengamankan sejumlah terduga pelaku penganiayaan seorang pelajar berinisial AF di Jalan Mojo, Baciro, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, yang terjadi Senin (8/5/2023) petang.
Polisi menyebut para terduga pelaku masih di bawah umur. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas.
1. Tangkap sebanyak 5 pelaku
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, ada lima pelaku yang diamankan oleh Tim Gabungan Resmob Polresta Yogyakarta dan Polsek Gondokusuman. Kelimanya masing-masing berinisial ALT, DAB, LT, FAW dan A. Mereka ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda.
Penangkapan kelimanya berawal dari upaya penyelidikan petugas yang menganalisa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian dan mendalami keterangan beberapa saksi.
"Dari hasil rekaman CCTV, didapatkan nomor polisi kendaraan sebagai sarana yang digunakan oleh pelaku" kata Timbul, Selasa (23/5/2023).