Suparjilah (57) yang menyewa ruko di KUD Bangunharjo harus pindah demi gerai KDMP. (IDN Times/Daruwaskita)
Suparjilah mengatakan, bangunan KDMP tersebut terdiri dari lima ruko dan satu kantor KUD yang kini telah direnovasi. Tembok dan pintu ruko dicat dengan warna merah dan putih, menyerupai bendera Indonesia.
"Saya dulu sewa ruko nomor dua dari selatan untuk jualan sembako, dengan biaya sewa ke KUD Bangunharjo Rp4 juta per tahun," ungkapnya, Kamis (7/8/2025).
Usahanya yang semula hanya menjual sayuran dan jajanan pasar selama empat tahun berkembang menjadi toko kelontong yang cukup lengkap, dari sembako hingga bensin eceran.
"Lokasi ini sangat strategis, jadi pembelinya ramai. Bahkan saya bisa buka 24 jam dengan keuntungan bersih jutaan rupiah setiap bulan," ujarnya sambil tersenyum pahit.
Namun, kondisi itu berubah sejak Presiden Prabowo menggenjot program unggulannya, Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah Kalurahan Bangunharjo memutuskan menyulap ruko milik KUD menjadi gerai koperasi, sehingga Suparjilah diminta segera angkat kaki dari tempat usaha yang sudah ia sewa.
"Saya sebenarnya ingin memperpanjang kontrak ruko milik KUD, tapi ditolak oleh Pemerintah Kalurahan Bangunharjo. Saya diminta segera pindah karena bangunan akan direnovasi untuk gerai dan kantor KDMP Bangunharjo," ujar warga Padukuhan Panggungharjo, Kapanewon Sewon ini.
"Saya diminta pindah begitu saja tanpa ada solusi tempat usaha lain yang bisa disewa. Tapi saya minta izin untuk menggunakan teras ruko milik KUD yang tidak dipakai KDMP, dan akhirnya diizinkan oleh Pemerintah Kalurahan Bangunharjo untuk berjualan sementara," tambahnya.