Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Puluhan pendaki ilegal Gunung Merapi diamankan petugas. (Dok. TNGM)

Intinya sih...

  • 20 pendaki ilegal di Gunung Merapi dijatuhi sanksi masuk daftar hitam atau blacklist aktivitas pendakian selama 3 tahun.
  • Pendaki wajib kampanye konservasi di media sosial setiap minggu, tidak boleh dihapus minimal selama enam bulan.
  • Pendaki juga diminta mengisi media tanam sejumlah 1.000-1.500 sebagai upaya konservasi pemulihan ekosistem.

Sleman, IDN Times - Sebanyak 20 orang yang diamankan Minggu (12/4/2025) lalu usai tertangkap basah melakukan aktivitas pendakian secara ilegal di Gunung Merapi akhirnya dijatuhi sanksi. 

Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menjatuhkan sanksi berupa masuk daftar hitam atau blacklist aktivitas pendakian kepada mereka.

Editorial Team

Tonton lebih seru di