Aksi turun ke jalan peringatan Hari Buruh (May Day) di Kota Yogyakarta menggemakan Deklarasi Rakyat Jogja Anti Penggusuran di Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali (TKP ABA), Kamis (1/5/2025). (Instagram/Tunggul Damarjati)
Peserta aksi yang berjumlah ratusan orang dari berbagai aliansi buruh dan serikat pekerja ini menyatakan secara tegas menolak segala bentuk penggusuran paksa, perampasan tanah, dan komersialisasi ruang hidup yang mengorbankan rakyat demi kepentingan
segelintir elite dan korporasi.
Mereka menyatakan setiap warga berhak atas tempat tinggal yang layak dan aman, serta memperoleh ruang hidup dan ruang untuk berkegiatan usaha.
Selain itu, negara wajib melindungi rakyat, bukan menjadi alat kekuasaan untuk menggusur mereka. "Proyek pembangunan tidak boleh dijalankan tanpa persetujuan rakyat yang terdampak," kata Irsad.
Massa tegas menolak penggusuran TKP ABA apabila tidak memberikan solusi atas kesejahteraan warga.
"Kami bersatu untuk melawan penggusuran! Kami menuntut keadilan ruang dan kedaulatan rakyat atas tanah! Jogja bukan kota untuk dijual, tapi rumah bagi semua! Hidup Rakyat Yogyakarta! Hidup Perjuangan!" seru Irsad.