Data BPJS Bocor, Ratifikasi RUU Perlindungan Data Pribadi Makin Urgen

Sleman, IDN Times - Kebocoran data BPJS Kesehatan milik 297 juta warga Indonesia merupakan persoalan hal yang memerlukan penanganan yang sangat serius. Pasalnya, ketika masalah ini tidak dapat diselesaikan oleh tuntas oleh pemerintah, maka kebocoran data pribadi ini akan memiliki dampak atau kerugian besar.
Menurut Direktur Sistem dan Sumber Daya Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Widyawan, mengatakan kerugian pertama yang bisa dirasakan tentunya masalah reputasi terhadap lembaga yang datanya bocor. Menurutnya, kemampuan dalam mengelola dan mengamankan data dan infrastruktur digital patut dipertanyakan.
“Lemah, dianggap lembaga tersebut tidak amanah dalam menjaga data yang dititipkan. Ini pula yang menyebabkan faktor berkurangnya kepercayaan. Lembaga-lembaga lain juga tentu akan ikut dipertanyakan kemampuannya dalam hal pengamanan data," ungkapnya pada Rabu (26/5/2021).
1. Kriminalitas terkait dengan transaksi elektronik bisa terjadi
Widyawan mengungkapkan, dampak dari kebocoran data ini cukuplah banyak. Salah satunya yakni terkait masalah privasi yang lebih banyak menyangkut soal data pribadi, seperti informasi alamat, tanggal lahir, kondisi keuangan yang kemungkinan akan terekspos. Selain itu, juga terkait soal pencurian identitas (identity theft) yang bisa digunakan untuk sasaran marketing yang ilegal hingga untuk tindak penipuan online.
“Kriminalitas terkait dengan transaksi elektronik ini dapat muncul seiring dengan tersebarnya data pribadi. Oleh karena itu, beberapa institusi membutuhkan data pribadi sebagai item untuk verifikasi guna melakukan transaksi yang penting," katanya.