Tak Dapat Bantuan RTLH, Mujiyo Akhirnya Bisa Bernapas Lega
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Mujiyo (47) warga miskin dari Dusun Kediwung, Desa Mangunan, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul yang tercecer tidak mendapatkan bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya bisa bernapas lega.
Tim Satuan Kerja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementerian PUPR mendatangi rumah Mujiyo pada Sabtu sore (31/8) dan menjanjikan Mujiyo untuk mendapatkan program BSPS.
1. Satker dan PPK Kementerian PUPR tinjau langsung rumah Mujiyo
Salah satu tim rombongan Satker dan PPK Kementerian PUPR wilayah DI Yogyakarta Nur Janis mengatakan tinjauan langsung lapangan untuk menindaklanjuti adanya informasi yang rumah yang tidak layak huni namun tidak bantuan pada tahun 2019 ini.
"Kita memastikan warga yang tercecer menerima bantuan rumah tidak layak huni apakah memang layak atau tidak menerima bantuan tersebut," kata Janis ketika dikonfirmasi, Minggu (1/9).
Baca Juga: Perbaiki Rumah, Penerima Bansos RTLH di Bantul Terpaksa Menombok
2. Mujiyo layak terima BSPS Kementerian PUPR
Janis mengatakan hasil dari pantauan, rumah Mujiyo diakui memang layak mendapatkan bantuan karena kondisinya memang tidak layak huni. Dinding memang sudah menggunakan tembok namun belum dilapisi semen dan pada bagian dalam rumah masih beralaskan tanah dan ruangan disekat dengan anyaman bambu.
"Struktur bangunan sudah baik namun kondisi di dalam rumah cukup memprihatinkan sehingga akan kita usulkan mendapatkan program BSPS pada tahun 2020," ujarnya.
3. Mujiyo pernah terima bantuan yang sama pada tahun 2012 yang lalu
Mujiyo sendiri kata Janis tidak bisa dikategorikan tercecer karena sebelumnya yaitu tahun 2012 silam telah mendapatkan bantuan yang sama. Bantuan tahun ini diutamakan diberikan kepada warga lain yang sama sekali belum menerimanya.
"Kita minta dukungan kepala desa agar mengusulkan kembali mendapatkan bantuan bedah rumah melalui jalur aspirasi anggota DPR agar ada kearifan untuk mendapatkan bantuan," ujarnya.
4. Mujiyo akan kembali diusulkan sebagai penerima program BSPS tahun 2020
Sementara Kepala Desa Mangunan, Kecamatan Dlingo, Jiono Ikhsan mengatakan mengatakan Mujiyo tidak diusulkan mendapatkan bantuan karena sebelumnya sudah menerimanya dan diberikan kepada warga lainnya.
"Ada 450-an yang diusulkan menerima BSPS namun yang disetujui sebanyak 227 rumah. Ternyata masih banyak yang tidak mendapatkan bantuan. Coba kita ajukan lagi untuk menerima BSPS pada tahun 2020 mendatang," terangnya.
Baca Juga: Kementerian PUPR: 43 Juta Rumah di Indonesia Tak Layak Huni