Syarat Ilmu Pengasihan, Pria di Gunungkidul Curi Celana Dalam 

Pelaku ingin mendapatkan wanita yang disukainya

Gunungkidul, IDN Times - ‎Polsek Semanu Gunungkidul menangkap seorang laki-laki saat mencuri celana dalam wanita pada Kamis (15/12/2022). Pencurian dilakukan oleh T pada pagi hari sekitar pukul 04.30 WIB.

1. Mendengar jejak kaki seseorang

Syarat Ilmu Pengasihan, Pria di Gunungkidul Curi Celana Dalam IDN Times/Sukma Shakti

Panit Reskrim Polsek Semanu, Iptu Mahmed Ali Bahonar mengatakan pencurian berawal saat P mendengar jejak kaki di luar rumahnya. Ia kemudian berlari untuk mengecek.

"Korban ternyata mendapati celana dalam milik istrinya diambil oleh T," kata Iptu Mahmed, Jumat, (16/12/2022).

2. Mengambil celana dalam untuk ilmu pengasihan‎

Syarat Ilmu Pengasihan, Pria di Gunungkidul Curi Celana Dalam ilustrasi jemuran pakaian (unsplash.com/Vidar Nordli-Mathisen)

P akhirnya berhasil menangkap T membawa ke kantor polisi. Kepada polisi, pelaku mengaku mengambil celana dalam untuk ilmu pengasihan yang bertujuan untuk mendapatkan wanita yang disukainya.

"Namun untuk perkara ini diselesaikan dengan restorative justice atau perdamaian karena sudah ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak dan nilai kerugiannya kecil," ucapnya.

Baca Juga: 7 Daya Tarik Pantai Ngrawah Gunungkidul, Eksotis!

3. Polisi berharap kasus pencurian tidak terjadi lagi ‎

Syarat Ilmu Pengasihan, Pria di Gunungkidul Curi Celana Dalam www.penerbitlayar.com

Walau keduanya sudah berdamai, Mahmed berharap kasus pencurian tidak terulang, apalagi dengan alasan sebagai syarat ilmu pengasihan. "Jangan percaya hal-hal yang diluar nalar apalagi kemudian mencuri," pungkasnya.‎

Baca Juga: 14 Ide Bingkisan Natal Terbaik Untuk Orang Terdekat, Apa Saja?

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya