Sultan: Bencana Gempa Jogja Tak Perlu Status Darurat

Segera diselesaikan asesmen bangunan yang rusak

Bantul, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),  Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan bencana gempa bumi yang terjadi pada Jumat (30/6/2023) tidak memerlukan penetapan status darurat. Sultan menilai bangunan yang rusak baik rumah atau yang lainnya masih dalam kategori ringan.

"Ndak usah, nanti digeguyu (ditertawai)kalau disebut status darurat. Genting mlotrok (melorot) dibilang darurat," katanya saat berkunjung ke Gunungkidul, Sabtu (1/7/2023).

1. Setiap daerah punya anggaran untuk tangani bencana

Sultan: Bencana Gempa Jogja Tak Perlu Status DaruratGubernur DIY, Sri Sultan HB X.(Dok. Istimewa)

Sultan menjelaskan, masing-masing daerah memiliki anggaran bencana sehingga bisa digunakan untuk penanganan bencana gempa bumi. Jika daerah mengalami kekurangan, pemda akan membantu.

"Setiap daerah punya anggaran bencana, nah kalau kurang nanti provinsi nomboki," ungkapnya.

2. Bangunan yang rusak segera dilakukan asesmen

Sultan: Bencana Gempa Jogja Tak Perlu Status DaruratIlustrasi efek gempa. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Sultan juga meminta bangunan milik pemerintah yang rusak untuk dilakukan asesmen terlebih dahulu. Hal ini untuk memastikan apakah bangunan mengalami kerusakan ringan atau lebih parah.

"Jadi sementara ini jangan dulu (dipakai) karena kita tidak tahu konstruksi di atas seperti apa. Biar dicek dulu," ungkapnya.

Baca Juga: Korban Luka Akibat Gempa Jogja Capai Belasan Orang

3. Kerusakan bangunan akibat gempa bumi sudah dilakukan perbaikan

Sultan: Bencana Gempa Jogja Tak Perlu Status DaruratGubernur DIY, Sri Sultan HB X / Humas Pemda DIY

Lebih lanjut, Sultan mengatakan, secara umum kerusakan akibat gempa bumi di DIY sudah mulai dilakukan perbaikan, seperti genting yang melorot. 

"Termasuk kerusakan bangunan berat di Semanu juga sudah dilakukan. Kan temen-temen Gunungkidul sudah melakukan pengecekan," ujarnya.

Lebih lanjut Sultan berharap agar identifikasi segera diselesaikan sehingga ketika perlu rehab maka segera dilakukan.

"Kalau gempa 2006 kan rumah tidak bisa ditinggali, harus bikin dapur umum. Namun yang sekarang kan beda, hanya genteng mlotrok dan masyarakat bisa gotong royong mengembalikannya lagi," tuturnya.

Baca Juga: Gubernur DIY: Pakai Dana Darurat untuk Bantu Korban Gempa Jogja

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya