Sepi Peminat, Bawaslu Bantul Perpanjang Pendaftaran PTPS

Honor PTPS Rp1 juta

Bantul, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul melakukan perpanjangan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024. Sebab, hingga batas akhir pendaftaran, masih ada kekurangan 850 PTPS yang tersebar di 17 kapanewon di Bantul.

1. Perpanjang pendaftaran PTPS selama dua hari

Sepi Peminat, Bawaslu Bantul Perpanjang Pendaftaran PTPSIlustrasi Tempat Pemungutan Suara (Dok. IDN TIMES/EstiTraveler)

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Bantul, Sri Hartati, mengatakan dengan adanya kekurangan petugas PTPS di 850 TPS tersebut, maka sesuai petunjuk teknis dilaksanakan perpanjangan pendaftaran selama dua hari yakni pada tanggal 7-8 Januari 2024 bagi TPS yang belum memiliki PTPS.

"Apabila sampai dengan perpanjangan pendaftaran ditutup di TPS yang bersangkutan tetap belum ada pendaftarnya maka Panwascam dapat mengisi TPS yang belum terisi dengan calon PTPS yang ada dalam lingkup kalurahan yang sama," ujarnya, Senin (8/1/2024).

2. Kapanewon yang paling banyak kekurangan PTPS

Sepi Peminat, Bawaslu Bantul Perpanjang Pendaftaran PTPSIlustrasi Pengawas Tempat Pemungutan Suara. (Dok. Bawaslu Kota Solo)

Menurut Sri, jumlah kebutuhan PTPS di Kabupaten Bantul sebanyak 3.166 PTPS. Kebutuhan PTPS terbanyak ada di Kapanewon Sewon dengan jumlah 344 PTPS, kemudian Kapanewon Kasihan dengan jumlah 342 PTPS dan Kapanewon Banguntapan dengan jumlah 340 PTPS.

"Tiga kapanewon ini yang paling banyak kekurangan pendaftar PTPS. Padahal honornya Rp1 juta," ucapnya.

Baca Juga: Bawaslu Siang ini Periksa Gus Miftah soal Bagi-bagi Uang

3. PTPS akan dilantik pada 22 Januari 2024

Sepi Peminat, Bawaslu Bantul Perpanjang Pendaftaran PTPSKetua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho (IDN Times/Daruwaskita)

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan untuk mendorong pemenuhan kebutuhan PTPS ini, Panwascam telah diminta untuk intensif berkoordinasi dengan pemangku wilayah seperti kepala dusun, Ketua RT, serta para tokoh masyarakat.

"Harapannya melalui koordinasi dengan pemangku wilayah dan tokoh masyarakat ini dapat membantu pemenuhan calon PTPS," ujarnya.

Nantinya, kata Didik, hasil seleksi administrasi PTPS akan diumumkan pada tanggal 10 Januari 2024, selanjutnya akan dibuka tanggapan masyarakat terhadap calon PTPS pada tanggal 10-21 Januari 2024.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon PTPS dengan mengirimkan tanggapan ke Panwascam di masing-masing kapanewon. Selanjutnya pelantikan PTPS akan dilakukan oleh Panwascam secara serentak pada tanggal 22 Januari 2024.

"PTPS yang terlantik utamanya akan bertugas pada saat logistik didistribusikan ke TPS juga pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS," pungkasnya.

Baca Juga: Kulon Progo Kekurangan Petugas Pengawas Tempat Pengawas Suara

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya