RRDC Rawat Hewan Telantar hingga Kampanye Anjing Bukan Konsumsi  

Anjing korban rumah penjagalan bisa diadopsi 

Bantul, IDN Times - Sebuah cuitan di media sosial tentang belasan anjing terbungkus karung di Bantul menjadi viral beberapa waktu lalu. Tanggal 19 September 2021, komunitas pencinta binatang di Bantul, Ron Ron Dog Care Jogja (RRDC) lewat akun Instagram @rrdcjogja meminta tolong kepada siapa saja untuk segera membantu evakuasi anjing yang berada di warung penjualan daging.   

Seorang teman kami memergoki tempat penjagalan anjing di dusun Srihardono RT 02, desa piring, kecamatan pundong, kabupaten bantul tolong siapapun yang mempunyi akses ke kepolisian atau satpol PP atau dinas peternakan atau pemerintah daerah membantu kami menolong mereka kami juga berusaha menghubungi pihak pihak terkait meski hari ini hari minggu, semoga bisa dibantu.

1. RRDC awalnya urusi anjing telantar milik mahasiswa

RRDC Rawat Hewan Telantar hingga Kampanye Anjing Bukan Konsumsi  Pexels.com/ZenChung

Anggota RRDC Jogja, Viktor Indrabuana mengatakan komunitas ini berdiri di tahun 2000. Awalnya mereka fokus untuk menangani anjing telantar khususnya yang dipelihara oleh mahasiswa yang tinggal indekos di Jogja, terpaksa tak bisa mengurus binatang peliharaannya karena ditinggal pulang kampung.

"Awalnya kita menyelamatkan anjing-anjing milik mahasiswa di Jogja yang terlantar karena ditinggal pulang kampung oleh pemiliknya (mahasiswa). Kita tampung di tempat penampungan milik RRDC Jogja," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (15/10/2021).

Seiring perkembangan waktu, RRDC Jogja mulai melakukan edukasi dan sosialisasi terkait anjing bukan hewan konsumsi. Program ini untuk memutus permintaan dan konsumsi daging anjing di Jogja. 

"Awalnya kita memberikan sosialisasi kepada mahasiswa yang sering mengonsumsi daging anjing, bahwa itu (anjing) bukan hewan konsumsi namun hewan peliharaan bahkan sahabat manusia," ungkapnya.

2. Jogja ranking kedua kota di Jawa dengan konsumsi daging anjing terbanyak

RRDC Rawat Hewan Telantar hingga Kampanye Anjing Bukan Konsumsi  Sebuah mural tentang kepedulian terhadap anjing dan kucing. IDN Times/Febriana Sinta

Tujuan RRDC untuk memutus rantai permintaan daging anjing disebabkan pangsa kuliner cukup banyak.

"Di Jogja itu tidak ada warung masakan daging anjing yang secara vulgar berjualan dengan tulisan misalnya tongseng jamu dan biasanya warung-warung tersebut ada di daerah perkampungan jauh dari kota," ujarnya.

Jogja merupakan kota kedua di Pulau Jawa yang tingkat konsumsi daging anjingnya tinggi. Kota yang menduduki tempat pertama penjagalan anjing beradadi Solo, Jawa Tengah. 

"Ya kalau Solo Raya mungkin dalam satu hari bisa menyembelih di atas 10 ribu ekor anjing per hari. Jogja paling banyak ratusan anjing yang disembelih," ungkapnya.

Beda dengan Jogja agak sulit menemukan warung tongseng jamu atau disebut juga dengan B1, di Solo ada sebuah kepercayaan saat makan daging anjing bisa menguatkan stamina tubuh.

"Kalau di Jogja penjual masakan tongseng jamu ada di pelosok, maka di Solo Raya justru di jalan-jalan utama dan sangat vulgar," ungkapnya.

Baca Juga: Belasan Anjing Dievakuasi dari Rumah Jagal di Bantul

3. Jumlah warung tongseng jamu di Jogja berkurang

RRDC Rawat Hewan Telantar hingga Kampanye Anjing Bukan Konsumsi  Ilustrasi anjing peliharaan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kampanye anjing bukan hewan konsumsi dengan fokus memutus permintaan, kata Viktor dinilai cukup berhasil. Kesadaran masyarakat tidak memotong dan mengonsumsi hewan peliharaan manusia ini mulai tumbuh. Hal ini dilihat dengan semakin sedikitnya warung tongseng jamu di Jogja.

Dalam kampanyenya, Selain bekerja sama dengan polisi untuk penegakan hukum, RRDC menyediakan tempat untuk karantina anjing yang menjadi korban penjualan ilegal. 

"Seperti pengungkapan kasus penjualan anjing di Kulon Progo kita merawat sekitar 62 anjing yang akan digunakan sebagai barang bukti di persidangan. Semua gratis, kita semua yang urus dan memberi makan anjing yang dititipkan oleh polisi," ungkapnya.

Harapannya dengan adanya penitipan anjing, Polisi bisa bertindak tegas dan memproses pelaku penjualan anjing. 

"Harapan kita polisi tak kebingungan menempatkan anjing sebagai barang bukti saat kasus berada di pengadilan. Semoga hakim memberi vonis dan anjing disita untuk negara, maka hakim bisa memberi putusan agar anjing tersebut diserahkan ke kita," terangnya.

4. RRDC rawat ratusan anjing

RRDC Rawat Hewan Telantar hingga Kampanye Anjing Bukan Konsumsi  Evakuasi belasan anjing dari salah satu rumah jagal di Bantul. (Dok. Ron-Ron Dog Care)

Saat ini kata Viktor, RRDC merawat tak kurang 115 anjing. Sebanyak 62 anjing dari kasus di Kulon Progo, 18 anjing yang diambil dari tempat penjagalan di Bantul dan beberapa wilayah lainnya.

"Jadi untuk kasus di Bantul memang tidak ke proses hukum karena yang bersangkutan sudah kooperatif dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali. Masyarakat juga bisa adopsi anjing-anjing yang kita pelihara. Dari Bantul sebanyak 18 ekor sudah sudah enam ekor diadopsi," terangnya.

Sementara Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan, Bantul, Joko Waluyo mengatakan terdapat tujuh lokasi jagal anjing di Bantul. Ia mengklaim jumlahnya terus mengalami penurunan.  

Joko mengaku Bantul belum mempunyai peraturan daerah terkait perdagangan dan warung yang menyediakan daging anjing. Hal ini menjadi kendala untuk menindak para penjual anjing ilegal.

"Kalau mengacu UU maka ranah penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk menegakkan hukum. Kalau Perda kan bisa dilakukan oleh Satpol PP," terangnya.‎

Baca Juga: Kasus Perdagangan 78 Ekor Anjing di Kulon Progo Naik ke Meja Hijau

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya