Remaja Rentan Bertindak Kriminal, Advokat Ajak Siswa SMK Sadar Hukum

Penanaman karakter taat hukum dilakukan sejak dini‎

Bantul, IDN Times - Memanfaatkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), advokat dari Fighter HS Lawfirm Advocated Legal Consultant mengajak ratusan siswa baru SMKN 1 Sanden untuk melek terhadap hukum.

1. Remaja rawan tersangkut masalah pidana dari klitih, narkoba hingga UU ITE

Remaja Rentan Bertindak Kriminal, Advokat Ajak Siswa SMK Sadar HukumIDN Times/Daruwaskita

Direktur Fighter HS Lawfirm Advocated Legal Consultant, Setiawati mengatakan generasi muda merupakan aset masa depan. Mereka harus dijaga agar tidak berurusan dengan masalah hukum yang dapat memupus masa depan generasi penerus bangsa.

"Kita tahu sendiri saat banyak generasi muda atau millennial rawan tersangkut masalah perkelahian pelajar, tindakan klitih, narkoba hingga penggunaan media sosial yang juga sangat rawan jeratan UU Informasi dan Transaksi Elektronik," ucap Tia, panggilan akrab Setiawati, di sela-sela acara "Membangun Kesadaran Hukum di Kalangan Remaja" yang berlangsung di SMKN 1 Sanden, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (17/5).

Baca Juga: Dapat Gaji Puluhan Juta Sebagai ABK , Siswa Enggan Sekolah 

2. Para ahli hukum memberikan pemaparan bentuk tindak pidana dan sanksi yang harus dijalani‎

Remaja Rentan Bertindak Kriminal, Advokat Ajak Siswa SMK Sadar HukumIDN Times/Daruwaskita

Sejumlah narasumber ahli hukum yang juga berprofesi sebagai pengacara memberikan penjelasan berbagai pelanggaran hukum yang kerap dilakukan dan menimpa anak usia sekolah terutama SMA/SMK yang ada di Yogyakarta. Mereka juga memaparkan sanksi hukum yang harus dijalani oleh para pelajar yang terjerat.

"Bahkan anak di bawah umur saat ini pun harus diproses dengan hukum agar ada efek jera bagi pelajar yang lainnya agar tidak mengulang kejadian pidana tersebut," ungkapnya.

3. Melek hukum akan membentuk karakter dan mental ‎

Remaja Rentan Bertindak Kriminal, Advokat Ajak Siswa SMK Sadar HukumIDN Times/Daruwaskita

Lebih jauh, Tia mengatakan dengan melek hukum ini, karakter dan mental millennial khususnya siswa baru SMK N 1 Sanden ini akan terbentuk sehingga menjauhi tindak-tindakan yang nantinya bisa menjerat mereka ke ranah hukum.

"Minimal mereka menaati aturan dari sekolah maka mereka akan menghindari perbuatan yang bisa berurusan dengan aparat hukum. Apalagi setelah kita memberikan sosialisasi hukum maka siswa ini akan semakin melek terhadap hukum," ungkapnya.

4. Belum ada siswa SMKN 1 Sanden yang terjerat hukum‎

Remaja Rentan Bertindak Kriminal, Advokat Ajak Siswa SMK Sadar HukumIDN Times/Daruwaskita

Wakil Kepala Sekolah, Humas Dunia Usaha Dunia Industri SMK N 1 Sanden mengatakan acara 'Membangun Kesadaran Hukum di Kalangan Remaja' diikuti 135 siswa baru.

"Jadi memang kita memanfaatkan MPLS ini untuk memberikan wawasan tentang hukum kepada siswa baru yang nantinya akan membentuk karakter dan mental mereka sebagai generasi penerus bangsa," ucapnya.

Meski selama ini tidak ada kasus pelajar SMKN 1 Sanden terjerat masalah hukum, namun masalah narkoba dan klithih yang melibatkan pelajar di Yogyakarta cukup tinggi.

"Nah ketika mereka sudah diberi pengertian hukum, sanksi hingga ancaman penjara jika melakukan tindakan pidana tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Api ASEAN Schools Games 2019 diarak dari Grobogan ke Semarang

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya