Ratusan Petugas KPPS di Gunungkidul Enggan Jalani Rapid Tes

Trauma jika hasinya reaktif harus menjalani isolasi

Gunungkidul, IDN Times - ‎Trauma dengan kasus positif COVID-19, ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul enggan untuk menjalani rapid tes. Padahal tanggal pemungutan suara sudah di depan mata.

1. Hanya 54 KPPS di Bejiharjo mau lakukan rapid tes‎

Ratusan Petugas KPPS di Gunungkidul Enggan Jalani Rapid TesIDN Times/Febriyanti Revitasari

Panewu (Camat) Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Marwanta Hadi tak membantah masih ada ratusan petugas KPPS di wilayahnya yang enggan melakukan rapid tes. Seperti di Kelurahan Bejiharjo sebanyak 324 petugas KPPS, hanya 54 di antaranya menjalani rapid tes.

"Sisanya sekitar 270 petugas KPPS belum menjalani rapid tes," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (2/12/2020).

Baca Juga: Jarak Sumber Magma Merapi 1,3 Kilometer dari Puncak Gunung  

2. Siap bantu KPU Gunungkidul agar petugas KPPS bersedia menjalani rapid tes‎

Ratusan Petugas KPPS di Gunungkidul Enggan Jalani Rapid TesIlustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Pihaknya berusaha membantu kesulitan yang dihadapi KPU agar pelaksanaan pemungutan suara berlangsung dengan sehat dan aman dan tidak terjadi penularan COVID-19.

"Kami akan memberi pemahaman kepada petugas KPPS yang belum menjalani rapid tes. Apalagi saat 54 anggota KPPS menjalani rapid tes hasilnya negatif semua," katanya.

3. Anggota KPPS enggan menjalani rapid tes karena takut diisolasi jika hasilnya reaktif‎

Ratusan Petugas KPPS di Gunungkidul Enggan Jalani Rapid TesIlustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19, ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Terpisah Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan mengatakan pelaksanaan rapid tes untuk KPPS merupakan bentuk komitmen dari KPU agar tidak terjadi penularan COVID-19. Namun sampai saat ini masih ada 762 petugas KPPS yang belum melakukan rapid tes.

"Kami sudah konsultasikan masalah ini kepada KPU DIY untuk dicarikan solusinya. Kami masih memberi kesempatan untuk melakukan rapid tes hingga tanggal 4 Desember 2020," ujarnya.

Ahmadi menyebut petugas KPPS di Kecamatan Karangmojo yang enggan melakukan rapid tes karena kesibukan bekerja namun juga ada yang trauma dengan screening COVID-19.

"Di sana itu itu dulu ada klaster pedagang ikan sehingga dilakukan screening. Hal itu yang membuat trauma. Mereka takut jika hasilnya reaktif harus isolasi dan menjalani uji swab serta stigma masyarakat yang buruk terhadap penderita COVID-19," tuturnya.‎

Baca Juga: Tujuh Petugas KPPS di Gunungkidul Terkonfirmasi Positif COVID-19

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya