Ratusan Hektare Persawahan di Kulon Progo Jadi Tumbal Proyek Strategis

Pemkab klaim produksi pertanian tak terpengaruh

Kulon Progo, IDN Times - Ratusan hektare lahan pertanian di Kabupaten Kulon Progo beralih fungsi. Lahan pertanian tersebut digunakan untuk sejumlah proyek strategis nasional yakni Yogyakarta International Airport (YIA,) pembangunan pelebaran Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Jawa hingga kawasan aerotropolis yang tepat berada di depan Bandara YIA.

‎Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kabupaten Kulon Progo, Ir. Muh. Aris Nugroho, menjelaskan lahan pertanian juga dipakai untuk rencana jalan tol Jogja-Cilacap yang melewati Kabupaten Kulon Progo.‎

"Jadi untuk alih fungsi lahan untuk kawasan aerotropolis sekitar 450 hektare dan Pemkab Kulon Progo sudah mengeluarkan keputusannya yang diharapkan untuk pertumbuhan ekonomi di sekitar Bandara YIA. Ini mendukung kotanya Bandara YIA," kata Aris Nugroho, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (26/2/2022).

1. Area pertanian di Kulon Progo saat ini mencapai 11 ribu hektare

Ratusan Hektare Persawahan di Kulon Progo Jadi Tumbal Proyek StrategisIlustrasi lahan sawah (IDN Times/ Ervan)

Aris menambahkan meski ada ratusan hektare sawah yang beralih fungsi, luasan lahan pertanian yang ada saat ini mencapai lebih dari 11 ribu hektare. Dengan luasan itu, intensifikasi pertanian atau dengan luas lahan yang sama tetapi dengan penanaman memakai teknologi maka produksinya akan meningkat. 

Upaya lain yang dilakukan adalah mencetak lahan pertanian baru atau cetak sawah baru yang nantinya dipusatkan di kapanewon yang ada di sisi utara Kulon Progo.

"Kita koordinasi dengan dinas terkait untuk penyediaan air hingga fasilitas lainnya yang dibutuhkan. Untuk cetak sawah baru target mencapai luas 350 hektare dan hingga akhir tahun tahun 2022 optimis tercapai 305 hektare," ujarnya.

2. Alih fungsi lahan di Kulon Progo setahunnya mencapai 5 persen

Ratusan Hektare Persawahan di Kulon Progo Jadi Tumbal Proyek StrategisYogyakarta International Airport (YIA). (IDN Times/Paulus Risang)

Menurut Aris meski pemerintah sudah menyiapkan lahan pertanian yang akan digunakan untuk proyek strategis nasional, saat ini lokasinya masih berupa lahan pertanian.

"Kalau jalan tol belum dibangun, pelebaran JJLS belum dilaksanakan dan belum ada investor yang akan menanamkan investasi di aerotropolis, maka bentuk masih lahan pertanian," ungkapnya.

Ari menjelaskan jika pun ada alih fungsi lahan pertanian karena kebutuhan rumah dengan bertambahnya penduduk, alih fungsi lahan dalam satu tahun tak kurang dari lima persen.

"Total lahan pertanian kita yang subur itu lebih dari 11 ribu hektare," ungkapnya.

Pembangunan perumahan-perumahan kata Aris juga tidak menggunakan lahan pertanian. "Sudah ada RTRW yang mengatur daerah mana saja yang bisa untuk perumahan, industri dan pusat-pusat perdagangan," ucapnya.

Terkait dengan adanya proyek strategis nasional yang akan berdampak pada harga tanah atau lahan pertanian yang mahal, Aris mengaku tidak mengetahui secara pasti.

"Ya pasti harga tanah di sekitar proyek strategis nasional akan naik. Tapi naiknya berapa saya kurang tahu," ungkapnya.

Baca Juga: Warga Mengaku Kaget Keraton Jogja Tutup Jalan Tempat Kemah Watu Kodok 

3. Alih fungsi lahan di Bantul harus sesuai RT/RW

Ratusan Hektare Persawahan di Kulon Progo Jadi Tumbal Proyek StrategisKepala ‎Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Bantul, Suprianto.(IDN Times/Daruwaskita)

Sementara itu di Kabupaten Bantul yang wilayahnya perbatasan dengan Kulon Progo, alih fungsi lahan  tidak bisa sembarangan. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Bantul, Suprianto mengatakan alih fungsi lahan sudah diatur dalam Perda RTRW.

"Jadi sudah kawasan-kawasan yang kita tetapkan untuk lahan pertanian, kawasan perumahan hingga kawasan industri," ujarnya.

Menurutnya hanya lahan pertanian yang berada di zona merah (zona perdagangan dan industri) atau di zona kuning yang bisa digunakan untuk kawasan perumahan.

"Untuk jalan Srandakan yang merupakan jalur utama menuju Bandara YIA sebelum nantinya JLLS selesai dibangun sudah ditetapkan sebagai zona merah sehingga bisa saja lahan pertanian beralih fungsi," ungkapnya.

Alih fungsi lahan persawahan bisa terjadi ketika pemilik sawah membangun rumah di sawah tersebut. Hanya, jika masuk zona hijau (zona untuk pertanian) maka tidak mungkin izin akan dikeluarkan.

"Ya kalau bangun silakan saja tapi tidak akan keluar izin dan rumah juga tidak bisa untuk tempat usaha. Kalau untuk jaminan ke bank juga gak bisa. Ya hanya jadi rumah saja," ungkapnya.

Kondisi seperti itu kata Supri yang sulit dipantau oleh pemerintah karena membangun tanpa izin dan jumlahnya juga tidak bisa diketahui.

"Kita kan tidak bisa memantau warga membangun di lahan pertanian yang itu masuk zona hijau," katanya.

Lebih jauh Supri mengatakan adanya Peraturan Gubernur DIY terkait lahan pertanian juga melindungi agar lahan pertanian di DIY ini tidak beralih fungsi.

"Tapi yang jelas Perda RTRW yang baru di Bantul akan dibahas tahun 2024 ini yang salah satu poinnya adalah memberikan ruang yang luas bagi investor untuk masuk ke Bantul, dengan catatan tetap mempertahankan lahan pertanian yang ada saat ini bahkan daerah yang marginal akan dicoba untuk diubah menjadi lahan pertanian," jelasnya.

 

4. Pemkab Bantul komitmen tak akan keluarkan izin pembangunan di lahan zona hijau

Ratusan Hektare Persawahan di Kulon Progo Jadi Tumbal Proyek StrategisIlustrasi sawah. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kabupaten Bantul, Joko Waluyo mengatakan luas lahan pertanian di Bantul mencapai 14,4 ribu hektare dan ada lahan pertanian cadangan sekitar 4.600 hektare.

"Lahan seluas 14,4 ribu hektare ini yang nanti akan dimasukkan dalam Perda RTRW masuk zona hijau. Jadi di daerah tersebut tidak mungkin adanya alih fungsi lahan," katanya.

Jikapun terjadi alih fungsi lahan jumlah juga tidak banyak dan dipastikan jika dibangun rumah atau lainnya dipastikan tidak akan mendapatkan izin.

"Itu salah satu cara kita melindungi agar tidak terjadi alih fungsi lahan yang masuk zona hijau," ungkapnya.‎

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya