Rapid Test Terbatas, Dinkes Bantul Lakukan Pengadaan 1.000 Unit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Dinas Kesehatan Bantul telah menerima 650 rapid test COVID-19 dari pemerintah pusat melalui Dinas Kesehatan DIY. Alat rapid tes COVID-19 tersebut telah digunakan untuk melakukan rapid tes kepada tenaga medis dan keluarganya dan orang yang melakukan kontak erat dengan pasien positif COVID-19.
1. Setiap orang membutuhkan 2 alat rapid tes dalam rentang waktu 10 hari
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharja, sebanyak 650 rapid test COVID-19 tersebut bisa digunakan untuk mengetes 325 orang karena setiap orang harus 2 kali melakukan rapid test dengan selisih waktu 10 hari.
"Jadi sekali rapid test itu menggunakan 2 alat rapid test sehingga dari 650 rapid test yang diterima hanya bisa untuk 325 orang," ujarnya, Kamis (9/4).
Baca Juga: Dampak COVID-19, 10 Ribu Tenaga Kerja di Bantul Kehilangan Pekerjaan
2. Hasil rapid test terhadap 325 orang semuanya dinyatakan negatif
Agus Budi Raharja menambahkan berdasarkan dari hasil rapid tes yang dilakukan terhadap 325 orang tidak ada yang hasil menunjukkan positif, semua hasil rapid test hasilnya negatif.
"Keseluruhan hasil tes dinyatakan negatif," ucapnya.
3. Dinkes Bantul akan mengadakan 1.000 alat rapid test
Dinas Kesehatan, kata Agus, akan melakukan pengadaan rapid test sendiri sebanyak 1.000 rapid test, karena bantuan rapid test dari pemerintah pusat jumlahnya terbatas.
"Ya kemungkinan 1 atau 2 minggu alat rapid test sudah sampai ke tangan kita. Karena pengadaan rapid test ini juga tak mudah," ujarnya.
Rapid test nantinya akan menyasar para pemudik secara acak dan memiliki gejala mengarah ke COVID-19.
"Nanti petugas di puskesmas yang akan melakukan sampling yang kemudian dilakukan rapid tes," terangnya.
Baca Juga: Ribetnya Aturan Mudik Tahun Ini, Masih Mau Pulang Kampung?