Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Molor

Banyak kesalahan administrasi yang ada perbaikan‎

Bantul, IDN Times - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019 Kabupaten Bantul, dipastikan molor. Target awal waktu perhitungan hingga Kamis (2/5) namun molor menjadi hari Jumat (3/5). 

Komisioner KPU Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta Mestri Widodo mengakui  perpanjangan waktu perhitungan disebabkan banyaknya kesalahan administrasi di tingkat KPPS sehingga perlu adanya perbaikan.

"Lebih banyak karena faktor administrasi karena ketidakcocokan pemilih DPTb yang masuk ke DPK atau DPK masuk ke DPT,"ungkapnya di kantor KPU Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (1/5).

Baca Juga: Sejarah May Day di Indonesia Hingga Menjadi Hari Libur Nasional 

1. Kesalahan administrasi tak pengaruhi perolehan suara‎

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara MolorIDN Times/ Daruwaskita

Meski adanya kesalahan namun tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi perolehan suara.

"Jadi sama sekali tidak mengubah perolehan suara pemungutan suara,"ujarnya.

2. Kesalahan administrasi terjadi karena petugas merasa capek

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara MolorIDN Times/daruwaskita

Mestri menegaskan kesalahan terjadi karena karena beban kerja KPPS yang terlalu berat.

"Ya kita paham dengan teman-teman di lapangan karena memang berat sekali dan dalam rapat pleno di tingkat kabupaten ini semua kesalahan administrasi bisa ditemukan dan dilakukan perbaikan,"ungkapnya.

3. Saksi Parpol Kesulitan Pantau Rekapitulasi

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara MolorIDN Times/Daruwaskita

Saksi dari partai politik menemukan sejumlah masalah saat rekapitulasi suara. Salah satu saksi dari DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Bantul, Kusbowo mengatakan kendala yang dihadapi saksi seperti banyaknya rekap C1 yang diterima dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tidak lengkap perolehan suara semua partai dan perolehan suara calon legislatif.

"Seperti laporan dari saksi kita temukan rekap C1 yang diterima hanya perolehan suara dari partai dan caleg PDI Perjuangan sedangkan partai dan caleg partai lainnya sama sekali tidak diberikan oleh KPPS," katanya.

Kusbowo yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bantul mengatakan karena tidak memiliki rekap C1 untuk saksi dari KPPS pihaknya kesulitan untuk memantau kecurangan. Saat rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten saksi mengalami kesulitan untuk membuktikan karena keterbatasan data yang dimiliki.

"Kalau ada perpindahan suara atau penggelembungan suara sulit bagi saksi partai untuk melakukan protes karena proses perhitungan dari bawah yaitu TPS tak miliki data yang lengkap," ucapnya.

Baca Juga: Tiga Lokasi ini Diputuskan Jokowi Bisa Jadi Ibu Kota 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya