Pria di Bantul Ditangkap Usai Jambret Kalung Tetangganya

Aksinya viral di medsos, tersangka tak berani jual kalung  

Bantul, IDN Times - Seorang laki-laki, HE (42) warga Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul ditangkap polisi usai menjambret kalung emas di Jalan Caben, Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul pada Kamis (27/7/2023). Tersangka menjambret Maria Goretti Ngatiyem, yang tak lain adalah tetangganya. 

1. Korban kehilangan kalung emas dengan berat 5 gram

Pria di Bantul Ditangkap Usai Jambret Kalung TetangganyaKasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry.(Dok.Polres Bantul)

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan aksi penjambretan berawal saat korban berboncengan sepeda motor dengan anaknya di Padukuhan Caben sekitar pukul 07.40 WIB. Tiba-tiba keduanya dipepet pelaku dan mengambil kalung milik korban.

"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian kalung emas dengan berat lima gram senilai Rp2,5 juta," katanya, Selasa (14/8/2023).

2. Pelaku ditangkap usai polisi melihat CCTV

Pria di Bantul Ditangkap Usai Jambret Kalung TetangganyaBarang bukti hasil penjambretan kalung emas.(Dok.Polres Bantul)

Dari kamera CCTV, polisi menangkap tersangka dan mendapatkan kalung. "Barang bukti oleh pelaku disimpan di samping rumah di tempat genting bekas. Penyidik kemudian mengamankan barang bukti kalung milik korban yang belum sempat dijual, sepeda motor yang digunakan untuk aksi kejahatan jambret serta pakaian dan helm milik pelaku," ucapnya.

Atas perbuatannya pelaku oleh penyidik dikenakan Pasal 465 KUHP dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun. "Pelaku kini sudah ditahan di Mapolsek Bambanglipuro," ucapnya.

Baca Juga: 5 Restoran di Bantul Berkonsep Bangunan Tradisional, Makan jadi Syahdu

3. Tak berani jual kalung hasil penjambretan

Pria di Bantul Ditangkap Usai Jambret Kalung TetangganyaTersangka pelaku penjambretan tetangganya sendiri.(Dok.Polres Bantul)

Sementara pelaku HE mengaku tak berani menjual kalung emas karena merasa ketakutan, aksi kejahatannya sudah tersebar di media sosial.

"Sudah viral di media sosial WhatsApp grup, sehingga tak berani jual kalung emas. Takut kalau polisi sudah berjaga di toko jual beli emas. Saya tak berniat menjambret, hanya spontan saja. Saat itu saya ingin beli sayuran di Ganjuran," ujarnya.

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Wanita di Pakem Sleman, Dituntut Hukuman Mati

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya