Polres Bantul Bakal Tilang Pengendara Gunakan Knalpot Brong

Suara berisik knalpot brong resahkan masyarakat

Bantul, IDN Times - Polres Bantul akan menilang pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong. Hal ini dilakukan untuk menjaga kamtibmas menjelang kampanye terbuka yang dimulai 21 Januari 2024.

 

1. Suara berisik knalpot brong resahkan masyarakat

Polres Bantul Bakal Tilang Pengendara Gunakan Knalpot BrongKapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta.(Dok.Polres Bantul)

Kapolres Bantul AKBP Michael R. Risakotta SH SIK mengatakan, penggunaan knalpot racing atau brong sangat mengganggu karena mengeluarkan suara bising. 

"Kami tidak segan melakukan penindakan bagi kendaraan yang memakai knalpot brong, karena sangat mengganggu pengguna jalan lain, serta meresahkan masyarakat yang ada di sekitarnya," tegasnya, Jumat (19/1/2024).

2. Selama 12 hari sita 286 knalpot brong

Polres Bantul Bakal Tilang Pengendara Gunakan Knalpot BrongIlustrasi motor dirazia karena memakai sepeda motor knalpot brong dan tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan. IDN Times/Istimewa

Kalpolres Bantul menambahkan apabila terdapat pengguna kendaraan, baik perorangan atau rombongan (konvoi) yang mengganggu ketertiban bakal ditindak. "Kami tindak tegas. Kami akan lakukan penilangan beserta penegakan hukum lainnya," ujarnya

Mulai awal tahun hingga 12 Januari, Polres Bantul menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong sebanyak 286 unit. Polisi juga lakukan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat, klub motor, pelajar, serta bengkel dan toko yang menjual knalpot tidak standar.

Baca Juga: BMKG Minta Masyarakat DIY Waspadai Dampak Badai Tropis Anggrek

3. Apresiasi kepada pengendara yang tidak pakai knalpot brong

Polres Bantul Bakal Tilang Pengendara Gunakan Knalpot BrongKapolres Bantul, AKBP Michael R. Risakotta.(kiri).(IDN Times/Daruwaskita)

Lebih lanjut Kapolres juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pengendara yang tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. 

"Terima kasih kami sampaikan kepada pengendara yang telah tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong," ucapnya.

 

Baca Juga: Plafon Kelas SDN di Bantul Runtuh, 3 Murid Dilarikan ke Puskesmas

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya