Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Tangkap 8 Pelajar SD dan SMP Rakit Mercon di Bantul

Polisi menunjukkan barang bukti untuk membuat mercon.(IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Sebuah rumah di Padukuhan Karasan, Kalurahan Palbapang, Kabupaten Bantul pada Minggu (24/4/2022) dini hari digerebek polisi. Rumah tersebut digunakan sebagai tempat untuk memproduksi mercon.

1. Sejumlah barang bukti untuk membuat mercon diamankan polisi‎

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan.(IDN Times/Daruwaskita)

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan polisi mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus racikan obat mercon seberat empat ons, dua bungkus plastik belerang atau sulfur sebanyak dua kilogram, dua bungkus bubuk potasium seberat 1,8 kilogram, satu bungkus bubuk aluminium seberat 1,5 ons, selongsong petasan sebanyak 743 buah yang siap diledakkan dan tiga unit sepeda motor.

"Seluruh barang bukti kita sita untuk keperluan penyidikan lebih lanjut," ujarnya di Mapolsek Bantul, Minggu (24/4/2022).

Petugas juga mengamankan tujuh orang yang berada di dalam rumah sedang meracik mercon. Sementara satu pelajar lainnya di tempat yang berbeda.

Kedelapan pelajar yang diamankan, yakni NH, 13, warga Guwosari, Pajangan siswa SMP Muhammadiyah; DKP, warga Ringinharjo, Bantul siswa SD; HD, 14, warga Palbapang, Bantul; ON, 12, warga Ringinharjo, Bantul; ELS, 16, warga Gilangharjo, Pandak siswa SMP; RM, warga Trirenggoo,Bantul siswa SMP; RAD, warga Palbapang, Bantul siswa SMP; dan M, warga Ringinharjo, Bantul.

"Sebanyak tujuh yang diamankan, satu orang yang berperan membeli bahan aku membuat petasan," ujarnya.

 

2. Masih di bawah umur, 8 pelaku tetap diproses hukum‎

7 pelajar yang ditangkap polisi di rumah yang memproduksi mercon.(IDN Times/Daruwaskita)

Walau semua tersangka masih di bawah umur, polisi tetap proses hukum dengan menggunakan undang-undang khusus.

"Tetap kita proses hukum dan kita sangkakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman yang cukup berat. Nantinya pelaku tetap akan ditahan kemudian disidangkan ke pengadilan. Kasusnya sama dengan pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam," ucapnya.

3. Kronologi penggerebekan rumah yang memproduksi mercon‎

Kapolsek Bantul, AKBP Ayom(tengah).(IDN Times/Daruwaskita)

Kapolsek Bantul, AKBP Ayom mengatakan pengungkapan kasus berawal saat tim patroli sahur on the rood sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas mencurigai rumah di Padukuhan Karasan yang ditenggarai membuat petasan.

"Kami sehari sebelumnya sudah mendapatkan informasi ada rumah yang dicurigai memproduksi mercon karena setiap malam untuk nongkrong," katanya.

Setelah dilakukan penggerebekan, polisi menemukan barang bukti bahan serta untuk mercon sudah siap diledakkan. 

"Barang bukti dan sejumlah anak di bawah usia yang berada dalam rumah tersebut kita bawa ke Polsek Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.‎

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us