Polda DIY Geledah Rumah di Gunungkidul, Sita Pedang dan Senapan Angin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Anggota polisi yang mengaku dari Polda DI Yogyakarta melakukan penggeledahan sebuah rumah di Dusun Teguhan RT 04, Desa Wunung, Kecamatan Wonosari pada Rabu malam (25/12). Aparat mengamankan sejumlah barang dari rumah milik WAS (35) seperti buku hingga senapan angin.
Baca Juga: Tim Densus 88 Amankan Warga Berbah, Sleman
1. Warga diminta menjadi saksi
Ketua RT 04 Dusun Teguhan, Supriyanto mengatakan dirinya dihubungi oleh aparat yang mengaku dari Polda DIY. Dirinya diminta menjadi saksi saat melakukan penggeledahan di rumah milik WAS.
"Mulainya jam 19.30 WIB, saya bersama 2 warga lain diminta menyaksikan penggeledahan di rumah WAS. Petugas juga memperlihatkan surat perintah penggeledahan," katanya, Rabu malam (25/12).
2. Sejumlah barang diamankan dari rumah milik WAS
Supriyanto mengaku dalam penggeledahan di rumah WAS, petugas mengamankan sejumlah barang di antaranya laptop, senapan angin, pedang dengan panjang sekitar 1 meter, buku sebanyak 13 buah, 1 rompi dan belati 1. Di rumah tersebut, selain WAS juga tinggal istri dan seorang balita berusia 13 bulan.
"Saya tidak tahu WAS saat ini di mana orangnya," ujarnya.
WAS sendiri kata Supriyanto sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan dan terakhir diketahui bekerja di sekitar Blok O, Kecamatan Banguntapan Bantul.
"Dia bekerja baru sekitar 3 sampai 4 hari dan WAS adalah asli warga sini," katanya.
3. Kapolres Gunungkidul akui adanya penggeledahan rumah di Wonosari
Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan membenarkan adanya penggeledahan di rumah WAS namun Agus enggan menjelaskan lebih jauh terkait kasus apa rumah WAS digeledah.
"Iya memang ada penggeledahan," katanya singkat.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: Selain di Sleman, Densus 88 juga Amankan Warga Bintaran Yogyakarta