Penemuan Mayat di Pantai Lorong Cemoro, Polisi Tangkap Mantan Pacar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times -Polisi menangkap IOA, warga Kapanewon Dlingo, Bantul, terkait penemuan mayat perempuan di Pantai Lorong Cemoro, Senin (8/5/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.
1. Polisi tangkap mantan pacar
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, IOA ditangkap oleh penyidik beberapa jam setelah jenazah korban, bernama Gita Selvani (19) warga Tunjung, Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah, ditemukan seorang pemancing.
"IOA adalah mantan korban yang diduga menjadi pelaku yang menghilangkan nyawa korban, sekaligus sebagai mantan pacar pelaku," ujarnya, Senin (8/5/202024).
2. Pelaku mengakui membunuh
Penangkapan IOA berawal dari hasil identifikasi Tim Inafis Polres Bantul. Saat polisi menghubungi keluarga, diketahui IOA adalah teman dekat korban.
"Selanjutnya petugas meminta keterangan dari IOA, dan mengakui telah menghabisi nyawa korban," ujarnya. IOA mengaku menghabisi nyawa Gita, dalam mobil yang disewa oleh IOA.
Baca Juga: Pemancing Temukan Mayat Perempuan di Pantai Lorong Cemoro Bantul
3. Pelaku mengaku cemburu
Dari keterangan pelaku, ia melakukannya karena merasa korban bersama seorang laki-laki. Jeffry menambahkan, IOA juga membuang beberapa barang milik korban.
"Tali dan tas korban dibuang di sungai, tetapi gawai korban dibawa pelaku dan ditemukan di rumah neneknya yang bersebelahan dengan rumah tinggal pelaku," ungkapnya.
Saat ini jenazah masih berada di RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi, untuk mengetahui penyebab korban meninggal dunia.
Baca Juga: Polres Bantul Buka Penitipan Sepeda Motor Gratis bagi Pemudik