Pemuda di Bantul Ajak Jalan dan Perkosa Gadis Pelajar SD

Korban sempat diajak jalan-jalan ke Pantai Parangkusumo

Bantul, IDN Times - HS (20), seorang pemuda asal Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, ditangkap oleh Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, DIY. Ia diduga menyetubuhi seorang gadis di bawah umur yang masih berusia 13 tahun.

1. Keluarga korban membuat laporan ke polisi

Pemuda di Bantul Ajak Jalan dan Perkosa Gadis Pelajar SDKasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada(tengah).(doc. Polres Bantul)

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada, penangkapan terhadap HS dilakukan setelah keluarga korban membuat laporan dugaan pemerkosaan ke Polres Bantul.

"HS kita tangkap setelah keluarga korban membuat laporan ke polisi," katanya, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga: Menteri PPPA Desak Kasus Atlet Gulat Bantul Gunakan UU TPKS

2. Kronologi korban diperkosa oleh HS

Pemuda di Bantul Ajak Jalan dan Perkosa Gadis Pelajar SDIlustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi di sebuah indekos di wilayah Parangkusumo, Mancingan XI, Kapanewon Kretek, Bantul. Peristiwa terjadi bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku via media sosial. 

"Saat berkenalan, korban yang merupakan warga Kapanewon Dlingo ini mengaku duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Padahal korban masih tingkat Sekolah Dasar (SD) kelas 6," ujar Archye.

Dua pekan intensif berkomunikasi, pelaku menjemput korban pada Rabu (26/10/2022) malam, sekitar pukul 18.00 WIB, mengajak main ke rumah teman pelaku di wilayah Dlingo. Setelah itu pelaku mengajak korban jalan-jalan ke kawasan Pantai Parangkusumo. Saat mereka keliling sekitar pantai hingga dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, bensin sepeda motor pelaku habis.

“Karena kehabisan bensin, korban diajak istirahat di rumah kos teman pelaku. Setelah itu korban diajak tidur bersama dan akhirnya terjadi persetubuhan antara pelaku dan korban,” ujarnya.

Pihak keluarga yang sempat mengetahui korban pergi bersama pelaku kemudian menghubungi pelaku dan mengetahui kalau korban masih berada di indekos Parangkusumo. Pihak keluarga kemudian menjemput korban. Namun kala itu korban diinterogasi tidak mengakui jika telah disetubuhi oleh pelaku.

Baru pada Minggu (30/10/2022), korban kembali mengajak pelaku jalan-jalan dan sampai larut malam tak kunjung pulang. Lantaran curiga, akhirnya kakak korban meminta bantuan pihak kepolisian, warga, serta tokoh setempat melakukan pencarian.

Korban akhirnya ditemukan berjalan kaki seorang diri di wilayah Terong, Dlingo. Korban kemudian dibawa ke rumah warga setempat dan setelah dimintai keterangan, yang bersangkutan ditinggal oleh pelaku karena sepeda motor kehabisan bensin.

“Setelah itu warga mencari pelaku dan ditemukan masih di wilayah Terong, Dlingo. Kemudian yang bersangkutan di bawa ke rumah dukuh, diinterogasi mengakui kalau membawa korban. Pelaku juga mengaku kalau di Parangkusumo itu menyetubuhi korban. Kemudian kakaknya melaporkan kejadian itu ke Polres Bantul,” katanya.

3. HS telah ditetapkan sebagai tersangka

Pemuda di Bantul Ajak Jalan dan Perkosa Gadis Pelajar SDIlustrasi, tersangka. Shutterstock

Saat ini pihaknya sudah mengamankan pelaku dan telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan psikolog dari UPTD PPA dan hasil visum RSUD Panembahan Senopati sebagai sebagai tambahan alat bukti,” pungkas Archye.

Baca Juga: KONI Bantul Mengaku Diminta Diam Soal Atlet yang Dilecehkan Pelatihnya

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya