Kasus COVID-19 Turun, Pemkab Bantul Izinkan Salat Tarawih Berjemaah 

Masyarakat juga diperbolehkan lakukan tradisi padusan

Bantul, IDN Times - ‎Pemerintah Kabupaten Bantul memberikan lampu hijau untuk pelaksanaan salat tarawih secara berjemaah di bulan Ramadan. Ketua Harian Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19, Kabupaten Bantul, Joko Purnomo mengatakan peraturan tersebut sesuai arahan dari Bapak Presiden RI, Joko Widodo. 

"Seperti arahan Pak Presiden Jokowi tetap harus menerapkan protokol kesehatan," ujarnya pada Kamis (24/3/2022).

 

1. Tak ingin terjadi klaster baru saat Ramadan

Kasus COVID-19 Turun, Pemkab Bantul Izinkan Salat Tarawih Berjemaah Ilustrasi Jemaah salat tarawih.IDN Times/Sahrul Ramadan

Joko Purnomo mengatakan saat ini Pemkab Bantul mulai berkoordinasi dengan jajaran Forkompimda untuk menjaga agar tidak terjadi klaster baru di saat bulan Ramadan.

"Ya segera akan kita gelar rapat Forkompimda karena bulan Ramadan tinggal menghitung hari saja," ujarnya.

Baca Juga: Niat Mandi Keramas Puasa Ramadan, Begini Tata Caranya

Baca Juga: Diburu Konsumen, Migor Curah di Bantul Langka dan Mahal

2. Masyarakat diizinkan lakukan tradisi padusan

Kasus COVID-19 Turun, Pemkab Bantul Izinkan Salat Tarawih Berjemaah Orang-orang datang ke mata air untuk membersihkan diri (Instagram.com/soloterbaru)

Wakil Bupati Bantul ini menyatakan pemkab tidak melarang warganya melakukan tradisi padusan yang dilakukan sehari menjalang bulan Ramadan.

"Tradisi padusan bagian dari rangkaian salat tarawih, maka silakan saja jika warga ingin melaksanakan tradisi menyucikan diri sehari sebelum bulan Ramadan. Tapi tetap saja jumlahnya dibatasi dan prokes juga harus terus diterapkan," ujar Joko.

3. Kasus aktif COVID-19 terus menurun jelang bulan Ramadan‎

Kasus COVID-19 Turun, Pemkab Bantul Izinkan Salat Tarawih Berjemaah Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo (kanan). (IDN Times/Daruwaskita)

Joko Purnomo mengaku kasus terkonfirmasi positif COVID-19 jelang Ramadan ini terus menurun. Hari ini angka aktif kasus COVID-19 di Bantul di kisaran 1.500 kasus, jauh menurun dibandingkan awal bulan Maret yang tembus di atas 7.000 kasus.

"Jelas ini patut disyukuri, penurunan COVID-19 berkat kerja keras semua pihak baik dari pemerintah, TNI-Polri, Kejaksaan dan stake holder lainnya termasuk masyarakat yang taat menjalankan protokol kesehatan. Ini juga jadi angin segar menjelang bulan Ramadan," pungkasnya.‎

Topik:

  • Febriana Sintasari
  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya