Nongkrong di Jembatan Kretek 2, ABG Asal Kulon Progo Dianiaya

Kasus berakhir damai

Bantul, IDN Times - Aparat Polsek Kretek Kabupaten Bantul menangkap seorang pemuda asal Bantul, HZP (19), dalam aksi penganiayaan menggunakan kayu kepada korban, HIA (16) warga Kabupaten Kulon Progo, di Jembatan Kretek 2 pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.

1. Korban sedang nongkrong di Jembatan Kretek 2

Nongkrong di Jembatan Kretek 2, ABG Asal Kulon Progo DianiayaJembatan Kretek 2 Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pemuda warga Kalurahan Trirenggo, berawal saat bersama dengan teman-temannya tiba di Jembatan Kretek 2 pukul 05.00 WIB. Mereka datang ke tempat itu untuk jalan pagi dan nongkrong.

"Setelah tiba di Jembatan Kretek 2, korban bersama teman-temannya memarkirkan sepeda motor. Korban mengobrol bersama dengan teman-temannya," katanya.

2. Korban ditendang hingga jatuh dari sepeda motor

Nongkrong di Jembatan Kretek 2, ABG Asal Kulon Progo DianiayaIlustrasi bentrokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sekitar pukul 07.00 WIB korban berencana pulang ke Kulon Progo. Saat sepeda motor berjalan, tiba-tiba ditendang dari belakang hingga menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor.

"Setelah korban terjatuh, justru banyak orang yang tidak dikenal melakukan pemukulan ," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Jaga Jembatan Kretek 2 Jadi Tempat Berkumpul saat Ramadan

Baca Juga: Awal Musim Kemarau di Jogja Bakal Mundur Gegara Anomali Cuaca

3. Pelaku pemukulan dengan kayu ditangkap Polsek Kretek

Nongkrong di Jembatan Kretek 2, ABG Asal Kulon Progo DianiayaPelaku pemukulan di Jembatan Kretek 2 ditangkap Polsek Kretek, Minggu (24/3/2024) (Dokumentasi Polres Bnatul)

Setelah itu datang seorang laki-laki tiba-tiba memukul dengan kayu ke arah tubuh korban. "Petugas Polsek Kretek yang sedang bertugas di Jembatan Kretek 2, kemudian mengamankan orang yang memukul dengan kayu (pelaku) dan menggelandang ke Mapolsek Kretek untuk dimintai keterangan," ucapnya.

"Petugas juga mengamankan barang bukti kayu warna cokelat dengan panjang 1,5 meter yang digunakan pelaku untuk memukul korban," tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, korban dan sejumlah saksi, penyidik memanggil orangtua pelaku dan korban untuk datang ke Mapolsek Kretek. "Penyidik melakukan mediasi kepada orang tua pelaku dan korban yang akhirnya kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.

 

Baca Juga: Pesona Jembatan Kretek 2, Siap Diresmikan Presiden Joko Widodo

Baca Juga: 6,5 Juta Orang Diperkirakan Mudik Lebaran ke Jogja

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya