Nani Satai Sianida Nangis Minta Maaf kepada Orangtua Korban

Sidang agenda pemeriksaan saksi, JPU hadirkan lima saksi

Bantul, IDN Times - ‎Pengadilan Negeri Bantul kembali menggelar sidang kasus satai sianida dengan terdakwa Nani Aprillia Nurjaman (25).

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi. Mereka yaitu orang tua Naba Faiz (10), Bandiman dan Titik Rini; tetangga Bandiman, Catur Prestyo yang mengantar korban ke rumah sakit; serta dari jasa ekspedisi, Hendra Setiawan dan Burhanudin.

Sidang yang berlangsung di Ruang Cakra 1, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Aminuddin dan dua hakim anggota Sigit Subagyo dan Agus Supriyana. Sedangkan dari JPU hadir Sulisyadi, Meladissa Arwasari, Nur Hadi Yutama dan Ahmad Ali Fikri.

Sedangkan kuasa hukum dari terdakwa Nani hadir R. Anwar Ary Widodo, Fajar Mulai dan Wanda Satria. Seperti sidang sebelumnya terdakwa Nani masih menjalani sidang secara daring dari Lapas Perempuan Wonosari, Gunungkidul.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Satai Sianida Jalani Sidang Perdana di PN Bantul

1. Terdakwa Nani minta maaf kepada kedua orang tua korban‎

Nani Satai Sianida Nangis Minta Maaf kepada Orangtua KorbanSalah satu adegan dalam rekontruksi ulang sate sianida dengan tersangka Nani Aprillia Nurjaman.(IDN Times/Daruwaskita)

Dalam persidangan tersebut Ketua Majelis Hakim mengabulkan permintaan dari kuasa hukum Nani agar terdakwa diberi kesempatan untuk menyampaikan maaf kepada kedua orang tua koran.

"Saya benar-benar minta maaf yang sebesar-besarnya," kata Nani mengawali persidangan, Senin (18/10/2021).

Usai mengucapkan permintaan maaf, Nani yang tampak menggunakan hijab warna hitam menutup wajahnya dengan kedua tangannya dan menangis sesenggukan.

"Saya benar-benar minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Pak Bandiman," ujar Nani lagi.

Nani mengaku dirinya sama sekali tidak tahu bahwa sianida yang dicampurkan dalam bumbu satai menyebabkan Naba Faiz meninggal dunia. Nani mengaku hanya tahu sianida hanya bisa membuat diare seseorang.

"Saya sama sekali tidak ada niat menghilangkan nyawa adik Naba. Mohon maaf saya tidak punya niat mencelakakan anak bapak (Bandiman). Saya tidak tahu kandungan obat tersebut, setahu saya menyebabkan diare," terangnya.

Kepada istri Bandiman, Titik Rini, terdakwa Nani kembali meminta maaf yang sebesar-besarnya. Nani mengaku sebenarnya ingin bertemu dengan Titik namun dirinya bingung dan ketakutan hingga menelpon seorang anggota polisi dan menyerahkan diri.

"Saya benar minta maaf yang sebesar-besarnya. Sebetulnya dari kemarin ingin bertemu sama ibu dan pingin minta maaf namun saya ketakutan dan akhirnya menyerahkan diri," ungkapnya.

Saat ditahan di Polsek, Nani kembali menyatakan ingin minta maaf namun tidak bisa karena dirinya menjadi tahanan dan hanya bisa mengirimkan surat.

"Saat ini ada kesempatan saya minta maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk paling dalam atas yang menimpa adik Naba. Saya minta maaf kepada ibu," terangnya.

2. Orangtua korban maafkan Nani namun hukum harus ditegakkan‎

Nani Satai Sianida Nangis Minta Maaf kepada Orangtua KorbanSidang kasus satai sianida dengan terdakwa Nani Aprillia Nurjaman hadirkan saksi lima orang.(IDN Times/Daruwaskita)

Sementara Bandiman dan Titik mengaku telah memaafkan Nani namun Bandiman menegaskan bahwa hukum harus tetap jalan.

"Saya maafkan (Nani) pak (Hakim). Tapi walaupun sudah saya maafkan keadilan harus tetap jalan. Keadilan harus jalan, proses hukum harus jalan,"katanya.

3. Kronologi Bandiman terima order dari Nani hingga menewaskan anaknya

Nani Satai Sianida Nangis Minta Maaf kepada Orangtua KorbanBandiman ayah dari Naba, bocah yang tewas usai santap takjil. IDN Times/Daruwaskita

Dalam sidang sidang Ketua Majelis Halim, Aminuddin bertanya terkait kronologi Bandiman mendapatkan pesanan mengatar makanan untuk berbuka puasa dari Nani hingga anak Naba meninggal dunia usai memakan satai yang mengandung sianida.

"Habis salat Asar, dan habis itu duduk-duduk samping masjid Nurul Islam (Jalan Gayam Kota Yogyakarta). Selanjutnya mbak itu mendatangi motor saya pakai baju warna cream," katanya saat persidangan.

"Dia bilang mas karena saya tidak punya aplikasi mau kirim takjil ke pak Tomi yang beralamat di villa bukit asri Bangunjiwo, Bantul apakah bisa," lanjut Bandiman.

Selanjutnya Bandiman mengiyakan permintaan Nani dan beralih ke kesepakatan harga. Namun, Nani malah memberi uang lebih sebagai jasa pengantaran takjil ke rumah Tomi.

"Mbaknya tanya kepada saya, berapa, saya jawab Rp25 ribu dan diberi Rp30 ribu. Terus saya dikasih nomornya, saya tanya ini nanti kalau ditanya dari sapa dan dia (Nani) bilang bapak Hamid dari Pakualaman," ujarnya.

Setelah menjelaskan panjang lebar hingga akhirnya anak kedua Bandiman meninggal usai memakan lontong dan bumbu kacang, Aminuddin menanyakan penyebab meninggalnya Naba kepada JPU. Setelah pembacaan penyebab kematian Naba, Aminuddin menanykan apakah Bandiman dendam terhadap Nani.

"Insyaallah tidak pak, karena mungkin rezekinya (Naba) sampai segitu. Tapi saya minta ke jajaran penegak hukum semoga mbak Nani dihukum dengan perbuatan yang setimpal," ucapnya menjawab pertanyaan Hakim Ketua.

4. Terdakwa Nani menyerahkan diri bukan ditangkap

Nani Satai Sianida Nangis Minta Maaf kepada Orangtua KorbanTersangka Nani mencampur sianida ke bumbu sate atas saran R. (IDN Times/Daruwaskita)

Selanjutnya, tim penasihat hukum Nani menanyakan kebenaran apakah kliennya betul ditangkap polisi atau menyerahkan diri. Alhasil Hakim Ketua langsung menanyakan hal tersebut kepada Nani.

"Saya menyerahkan diri, saat itu saya bingung dan ketakutan karena yang jadi korban bukan yang dituju. Akhirnya saya menelepon teman saya yang tugas di Polres Kota (Polresta Yogyakarta) dan cerita kronologinya bagaimana," katanya.

Setelah mendengarkan keterangan 5 orang saksi, Aminuddin menyebut sidang dilanjutkan Kamis (21/10/2021) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dari JPU sejumlah 4 orang.

Diberitakan sebelumnya polisi akhirnya meringkus Nani Aprilliani Nurjaman (25), pengirim takjil beracun yang menewaskan seorang bocah di Bantul. Nani mengirim takjil berupa satai secara offline melalui ojol untuk menyasar mantannya yakni Tomy.

Motifnya karena Tomy meninggalkan Nani dan menikah dengan wanita lain. Akibat aksinya yang salah sasaran dan menewaskan bocah membuat warga Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ini terancam hukuman mati.

"Setelah lidik empat hari berhasil mengerucut kepada seseorang dan pada hari Jumat (30/4/2021) kami berhasil mengamankan NA, seorang pekerja swasta asal Majalengka," kata Direktur Diteskrimum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).

Burkan menyebut tidak ada perlawanan saat Nani ditangkap. Nani ditangkap di rumah yang ada di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.

"Ditangkap di (Jalan) Potorono (Pedukuhan Cepokojajar Kalurahan Sitimulyo Kapanewon Piyungan), di rumah dan tersangka tinggal sendiri," ujarnya.

Baca Juga: [FOTO] Adegan-adegan Rekonstruksi Kasus Sate Sianida di Bantul

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya