Marak Baliho Paslon Bupati di Jalan Utama Bantul, Ini Respon Bawaslu

Apakah bisa dikategorikan mencuri start kampanye?

Intinya Sih...

  • Baliho paslon bupati dan wakil bupati mulai dipasang di sejumlah jalan utama di Kabupaten Bantul, hingga wilayah pedesaan.
  • Ketua Bawaslu Bantul menyatakan bahwa penertiban pemasangan baliho belum menjadi tugas Bawaslu karena belum memasuki masa kampanye.
  • Pemasangan alat peraga kampanye (APK) paslon cabup-cawabup akan mengikuti tata cara pemasangan APK beserta lokasi pemasangan saat masa kampanye.

Bantul, IDN Times - Baliho pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati mulai marak dipasang di sejumlah jalan utama di Kabupaten Bantul, hingga wilayah pedesaan.

Baliho Joko Purnomo dan Rony Wijaya, atau pasangan JONNI, tampak dipasang di Simpang Empat Goce dan Simpang Empat Palbapang, serta sejumlah jalan utama.

Tak ketinggalan baliho Untoro Hariadi yang berpasangan Wahyudi Anggoro Hadi, serta Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta, atau disebut pasangan HARIS. 

1. Bawaslu tampik anggapan pemasangan baliho sudah jadi kewenangan mereka

Marak Baliho Paslon Bupati di Jalan Utama Bantul, Ini Respon BawasluKetua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho.(IDN Times/Daruwaskita)

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengaku, saat ini belum memasuki tahapan masa kampanye. Nama paslon pun belum diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, sehingga penertiban belum menjadi tugas Bawaslu. 

"Pertama belum ditetapkan sebagai calon. Kedua, belum memasuki masa kampanye jadi itu bukan kewenangan Bawaslu. Apalagi pemasangan baliho yang ada gambar bapaslon tersebut di papan reklame yang komersil, tentu itu terkait dengan Perda Reklame," ujar Didik, Selasa (10/9/2024).

2. Bawaslu akan urusi di masa kampanye

Marak Baliho Paslon Bupati di Jalan Utama Bantul, Ini Respon BawasluBaliho bakal calon bupati Bantul Untoro Hariadi.(IDN Times/Daruwaskita)

Menurutnya, peraturan pemasangan alat peraga kampanye (APK) paslon cabup-cawabup saat masa kampanye, akan mengikuti tata cara pemasangan APK, beserta lokasi pemasangan.

"Jadi itu terkait pemasangan baliho bapaslon cabup-cawabup sebelum masa kampanye dan saat masa kampanye. Sebab di masa kampanye sudah ada calon bupati dan calon wakil bupatinya," ujarnya.

Baca Juga: Isu Megathrust, Angka Wisatawan Pantai Selatan Bantul Anjlok

3. Apakah termasuk mencuri start kampanye?

Marak Baliho Paslon Bupati di Jalan Utama Bantul, Ini Respon Bawasluilustrasi calon kepala daerah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut Didik mengatakan, pemasangan baliho tidak bisa dikatakan mencuri start kampanye, lantaran belum ada capaslon yang ditetapkan oleh KPU Bantul.

"Lha kan belum ada paslon bupati dan wakil bupati yang ditetapkan oleh KPU Bantul, sehingga belum bisa dikatakan colong (mencuri) start kampanye," tegasnya.

 

Baca Juga: 3 Paslon di Pilkada Bantul Mulai Galang Kekuatan Relawan

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya