KPU Bantul Gelar PSU, Ini Jumlah Suara yang Diperebutkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul memastikan pemilihan suara ulang atau PSU akan digelar pada Sabtu (24/2/2024) yang akan datang. Lalu, berapa suara yang akan diperebutkan oleh calon legislatif hingga capres-cawapres dalam PSU di lima TPS yang ada di Kapanewon Piyungan, Banguntapan dan Kapanewon Kasihan tersebut?
1. Jumlah suara yang diperebutkan di lima TPS yang digelar PSU
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa mengatakan untuk TPS 3 Tirtonirmolo, Kasihan, dengan jumlah DPT sebanyak 227 orang dan DPtb enam orang, PSU hanya akan digelar untuk jenis surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Bantul.
Sedangkan untuk TPS 69 Banguntapan dengan DPT 272 orang dan satu DPTb, PSU hanya akan digelar untuk Pilpres. Untuk TPS 34 Tamanan dengan DPT 225 orang, PSU digelar untuk Pilpres.
“Untuk Sitimulyo DPT-nya ada 173 orang dan PSU hanya untuk DPD RI. Sementara untuk Srimartani DPT-nya ada 263 orang dan PSU untuk DPR RI dan DPD RI. Total ada sekitar 1.217 DPT yang harus menjalani PSU,” katanya, Kamis (22/2/2024).
2. Berharap partisipasi pemilih cukup tinggi dalam PSU
Menurutnya saat ini logistik untuk pelaksanaan PSU telah siap. Begitu juga dengan koordinasi dengan sejumlah pihak baik dari Pemkab dan Polres Bantul serta partai politik telah dilakukan.
“Kami saat ini siapkan C pemberitahuan ulang. Saksi dan semua petugas di TPS pelaksanaan PSU semua akan kembali bertugas,” ucapnya. "Kita juga berharap partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suaranya juga tinggi meski hanya PSU."
Baca Juga: Rakyat Jogja Pro Demokrasi Gelar Aksi Sinau Matematika Bersama KPU DIY
3. Bawaslu Bantul antisipasi politik uang di PSU
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan pihak terus berusaha untuk mengantisipasi adanya politik uang dalam PSU tersebut. Sebab, ada potensi suara yang cukup banyak yang dapat menambah perolehan suara calon legislatif sehingga berpotensi adanya politik uang.
"Adanya selisih suara yang tidak banyak dalam perolehan suara antara satu caleg dengan caleg lainnya pada hasil rekapitulasi sementara bisa berpotensi terjadinya politik uang," ucapnya.
Bawaslu Bantul juga telah bekerja sama dengan Kesbangpol Bantul. Di mana Kesbangpol Bantul telah berkomitmen untuk mengaktifkan organisasi masyarakat yang komitmen mendorong pelaksanaan PSU yang bersih.
“Baik untuk politik uang dan peningkatan partisipasi. Ini yang sudah kami lakukan untuk lima TPS yang melakukan PSU,” katanya.
Baca Juga: KPU DIY akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang dan PSL di 18 TPS