Kisah Rus dan M, Jalani Masa Hamil dan Asuh Bayi di Lapas Yogyakarta  

Setiap tahun ada warga binaan yang mengasuh bayi di lapas

Gunungkidul, IDN Times - Setiap tahunnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II B Yogyakarta di Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, terdapat warga binaan yang hamil dan menjalani kehidupan di penjara. Bahkan tak jarang mereka membawa bayi yang baru dilahirkan untuk menyelesaikan masa hukumannya. 

Dua warga binaan, Rus dan M, harus menjalani masa kehamilan hingga mengasuh bayi di lapas. Keduanya merasakan kehidupan di balik jeruji setelah melakukan penggelapan mobil rental dan penganiayaan. 

1. Menjalani masa tahanan dengan bayi yang baru lahir

Kisah Rus dan M, Jalani Masa Hamil dan Asuh Bayi di Lapas Yogyakarta  Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Salah satu warga binaan Lapas Perempuan Kelas II B, Yogyakarta yang namanya dirahasiakan dan hanya ingin disebut M, mengaku sudah lima bulan mengasuh anaknya di dalam penjara. Ia terjerat kasus penganiayaan saat usia kehamilan delapan bulan.

"Sudah menjalani empat bulan tahanan di sini. Bulan Oktober besuk bebas," kata M kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

2. Perlakuan khusus bagi warga binaan yang mengasuh anak di penjara‎

Kisah Rus dan M, Jalani Masa Hamil dan Asuh Bayi di Lapas Yogyakarta  Ilustrasi penjara (IDN Times/Sukma Shakti)

M bercerita saat kehamilan berusia delapan bulan, ia terlibat kasus penganiayaan yang akhirnya berakhir di jeruji besi. Dirinya sempat mendapatkan penangguhan dan dijadikan tahanan kota karena harus melahirkan.

"Setelah melahirkan akhirnya masuk ke Lapas Perempuan pada bulan Juli 2022 yang lalu," tutur M. 

Saat masuk ke lapas untuk menjalani masa tahanan, M mengaku ditempatkan di ruangan khusus bersama seorang lansia yang sehari-hari ikut membantu dirinya mengasuh putranya.

Berbeda dengan penghuni lapas lainnya yang tidur hanya memakai alas tipis, M dan bayinya disediakan tempat tidur dari kayu serta kasur busa.

"Ya anak saya tidak rewel, hanya kemarin habis imunisasi agak rewel. Ada oma (teman satu sel) yang membantu," ungkapnya.

Selama menjalani masa tahanan dengan putranya, M mengaku selalu memberikan air susu eksklusif dan fokus mengasuh buah hatinya.

"Pelayanan dari petugas juga baik-baik semua, bahkan kadang-kadang menggendong anak saya. Untuk makanan ditambah lauk dan buahnya juga ditambah," kata M.

"Suasana lapas juga tidak seram, ada musik saat pagi menemani aktivitas warga binaan. Ada yang memasak, ada yang belajar membuat kerajinan hingga berlatih menyanyi di gereja," imbuhnya.

Baca Juga: Batik Mary Jane Terpidana Mati Narkoba Laris Dijual ke Filipina

3. Warga binaan yang hamil diberi vitamin hingga USG

Kisah Rus dan M, Jalani Masa Hamil dan Asuh Bayi di Lapas Yogyakarta  Freepik.com/sefkiss

Warga binaan lainnya, Rus yang kini tengah hamil delapan bulan terpaksa merasakan hidup di penjara. Ia mengaku harus menjalani masa tahanan akibat penggelapan sembilan mobil rental.

"Saya divonis tujuh bulan dan akan keluar lapas akhir bulan September ini. Kelahiran anak saya diperkirakan pada bulan Oktober 2022," katanya.

Menjadi warga binaan dalam kondisi hamil, Rus mengaku mendapatkan seluruh haknya sebagai ibu hamil. Mulai dari pemberian vitamin, makanan hingga pemeriksaan kesehatan secara rutin. Bahkan belum lama ini juga menjalani pemeriksaan USG.

"Alhamdulilah, pemeriksaan rutin setiap hati didatangi petugas untuk menanyakan kesehatannya. Kemarin saya dibawa ke rumah sakit untuk USG," ujarnya.

4. Setiap tahun terdapat ibu yang mengasuh anak di lapas

Kisah Rus dan M, Jalani Masa Hamil dan Asuh Bayi di Lapas Yogyakarta  Kepala Lapas Perempuan II B Yogyakarta, Ade Agustina.(IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Ade Agustina mengatakan pihaknya memberikan hal yang terbaik kepada warga binaan, termasuk pemberian perhatian lebih kepada ibu hamil atau yang mengasuh anaknya.

"Belum lama ini juga ada yang lahiran saat menjalani hukuman. Tapi sekarang sudah bebas," ujarnya.

Pihaknya menerima tahanan dan narapidana saat mengasuh anaknya sesuai UU Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022, bahwa usia anak sampai tiga tahun dan wajib memberikan pelayanan kesehatan.

"Kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan Gunungkidul terutama terkait pemberian vaksin. Jadwalnya juga sama seperti anak yang berada di luar. Ibunya tidak dibawa keluar, nanti bayinya yang dibawa petugas," ucapnya.

Saat ini di Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta terdapat 158 warga binaan terdiri dari 40 tahanan dan 118 narapidana.

"Setia tahun selalu ada anak yang ikut ibunya, tapi karena masa tahannya juga pendek-pendek," ungkapnya.‎

Baca Juga: Siap Piknik, Kebun Bunga Amarilis di Gunungkidul sudah Mekar

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya