Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus Penganiayaan Hatta, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Bantul, IDN Times -‎ Satuan Reserse dan Kriminal (Retreskrim) Polres Bantul menetapkan DB (33) alias Ucil sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan Hatta Rosid Ardianto meninggal dunia. 

1. Satu pelaku ditetapkan polisi sebagai tersangka‎

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry (kiri). (IDN Times/Daruwaskita)

DB ditetapkan sebagai tersangka dari enam pelaku yang telah ditangkap. Pasalnya, DB merupakan otak penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Sudah, penyidik menetapkan satu tersangka yakni DB alias Ucil. Dia otak dari penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," katanya, Sabtu (11/2/2023).

2. Tersangka mengarang cerita menemukan seseorang tergeletak di Gumuk Pasir‎

Gumuk Pasir Parangkusumo. (IDN Times/Daruwaskita)

Dari hasil pemeriksaan terhadap DB, juga ditemukan fakta bahwa DB mengarang cerita palsu. Ia mengaku korban ditemukan di Gumuk Pasir, Parangkusumo, Parangtritis, Kretek, Bantul untuk mengelabui petugas.

Namun, setelah diperiksa penyidik, DB akhirnya mengakui bahwa penganiayaan terhadap korban dilakukan di wilayah Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul.

"Jadi cerita menemukan korban tergelatak di Gumuk Pasir, Parangkusumo semuanya adalah bohong," ucapnya.

3. Jumlah tersangka dimungkinkan akan bertambah‎

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh para pelaku. (Dok. Polres Bantul)

Lebih lanjut, Jeffry menyatakan tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah karena penyidik saat ini masih mendalami kasus tersebut.

"Sangat mungkin tersangka bertambah, dan juga mungkin pelaku yang terlibat penganiayaan juga akan bertambah," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, sesosok pria ditemukan tergeletak di Gumuk Pasir, Parangkusumo, Parangtritis. Oleh DB dan tujuh kawan lainnya diberikan pertolongan dengan membawa korban ke rumah sakit Rahma Husada. Namun DB dan rombongannya meninggalkan korban ke rumah sakit begitu saja dengan meninggalkan nomor telepon yang bisa dihubungi.

"Kemudian rumah sakit menghubungi Polres Bantul dan sejumlah petugas datang ke RS Rahma Husada untuk melihat kondisi korban yang sudah meninggal," ujarnya.

Penyidik kemudian menghubungi nomor telepon yang ditinggal DB dan rombongannya di rumah sakit dan diketahui bahwa cerita sebenarnya korban bukan ditemukan di Gumuk Pasir namun dianiaya di wilayah Kapanewon Kasihan.

"Penyidik kemudian melakukan pengejaran terduga pelaku dan berhasil mengamankan enam orang pada Jumat (10/2/2023) siang," ujarnya.‎

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hironymus Daruwaskita
EditorHironymus Daruwaskita
Follow Us