Ini Jalur Tengkorak di Bantul, Pengguna Jalan Harus Ekstra Hati-Hati

Bantul mencatat 112 korban jiwa dalam laka 10 bulan terakhir

Bantul, IDN Times - Dalam kurun waktu 10 bulan sejak Januari hingga Oktober 2020, Polres Bantul mencatat ada 1.466 kasus kecelakaan di wilayah Bumi Projotamansari. Angka tersebut merenggut korban jiwa mencapai 112 orang, luka ringan 1.707 orang dan kerugian materiil mencapai Rp573 juta.

Jika dibandingkan dengan tahun 2019, trennya memang cenderung menurun. Tahun lalu, angka kecelakaan mencapai 2.080 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai 129 orang.

"Kami memprediksi angka kecelakaan tahun 2020 ini cenderung menurun dibandingkan tahun 2019 yang lalu, baik dari jumlah kasus kecelakaan korban meninggal dunia dan korban mengalami luka berat ataupun luka ringan," kata Kepala Unit Kecelakaan Satlantas Polres Bantul, Iptu Maryana, Kamis (5/11/2020).

Meski demikian, ada beberapa titik di Kabupaten Bantul yang dianggap sebagai jalur tengkorak karena memiliki tingkat kecelakaan melebihi titik lainnya. 

Baca Juga: Mobil Avanza Tabrak Pohon di Jalan Parangtritis, 1 Orang Tewas

1. Jalan Parangtritis memiliki belokan yang sangat rawan kecelakaan

Ini Jalur Tengkorak di Bantul, Pengguna Jalan Harus Ekstra Hati-HatiLaka tunggal di Jalan Parangtritis, mobil oleng masuk sungai. IDN Times/Daruwaskita

Menurut Maryana, salah satu titik di Kabupaten Bantul yang sangat rawan kecelakaan atau dikenal sebagai jalur tengkorak adalah di ruas jalan Parangtritis, tepatnya di belokan tajam di depan Balai Desa Patalan, Kecamatan Jetis.

"Di tikungan tajam jalan Parangtritis tepat di Balai Desa Patalan, bahkan dalam waktu kurang satu minggu terjadi dua kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan lainnya luka berat serta luka ringan," ucapnya.

Menurut dia, Jalan Parangtritis yang lebar dan cukup halus menyebabkan pengguna jalan sering kali tidak fokus dalam berkendara. Sehingga ketika mencapai tikungan, pengendara kesulitan mengusai kendaraannya.

"Dalam dua kejadian kecelakaan di tikungan tajam di depan Balai Desa Patalan semuanya warga luar Bantul yang baru saja dari Pantai Parangtritis. Lelah, mengantuk, hilang konsentrasi dan tidak hafal medan jalan menyebabkan laka tunggal terjadi. Padahal di jalan tersebut sudah dipasang rambu-rambu untuk mengurangi kecepatan dan rambu jalan menikung tajam. Namun, terkadang tidak dihiraukan oleh pengendara," ungkapnya.

2. Jalan Srandakan juga punya titik yang rawan kecelakaan

Ini Jalur Tengkorak di Bantul, Pengguna Jalan Harus Ekstra Hati-HatiTikungan di Jalan Srandakan setelah pertigaan Sapuangin, Bantul. Tangkapan layar Google Maps

Selain di Jalan Parangtritis, titik rawan kecelakaan lainnya ada di Jalan Srandakan. Tepatnya di sisi barat pertigaan Sapuangin.

Di lokasi tersebut, beberapa kali terjadi kecelakaan yang berakibat fatal dengan korban meninggal dunia. Jalan yang lebar dan halus membuat pengguna jalan kerap memacu kendaraan setelah melewati simpang Sapuangin.

Padahal, tak sampai 300 meter dari pertigaan, jalan berbelok ke kanan sehingga membuat pengendara yang tak mengenal medan kaget dan tidak bisa menguasai kendaraannya.

"Memang saat tikungan tajam tersebut butuh rambu-rambu jalan yang menunjukkan tikungan tajam yang sampai sekarang belum terpasang. Jalan Srandakan ini merupakan kewenangan dari Pemda DI Yogyakarta," ucap Maryana.

3. Pemasangan rambu lalu lintas pada jalur kewenangan Pemda DIY

Ini Jalur Tengkorak di Bantul, Pengguna Jalan Harus Ekstra Hati-HatiIlustrasi rambu-rambu lalu lintas.pexels

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Bantul, Aris Suhariyanta, mengakui ada ruas jalan yang sering terjadi kecelakaan yakni tikungan di depan Balai Desa Patalan Jalan Parangtritis dan setelah pertigaan Sapu Angin menuju arah Srandakan.

"Sayangnya kedua ruas jalan tersebut bukan kewenangan kita untuk menambah rambu-rambu namun kewenangan provinsi. Jika kita mau nambah rambu-rambu harus izin provinsi terlebih dahulu," terangnya.

Namun demikian kata Aris, pihaknya sudah melakukan evaluasi terkait penyebab kecelakaan pada dua ruas jalan tersebut agar nantinya provinsi menambah rambu-rambu yang sesuai. Misalnya di Jalan Parangtritis ditambah rambu-rambu pita kejut agar pengendara mengurangi kecepatan. Demikian pula untuk di jalan Srandakan ditambah rambu-rambu belokan tajam sehingga pengguna jalan mengurangi kecepatan dan lebih berhati-hati.

"Jadi memang kewenangan kita hanya sebatas mengajukan sarana seperti rambu-rambu jalan kepada provinsi karena kita lebih fokus pada rambu-rambu jalan yang masuk jalan kabupaten," ucapnya.

4. Ini penyebab kecelakaan di depan Balai Desa Patalan Jalan Parangtritis

Ini Jalur Tengkorak di Bantul, Pengguna Jalan Harus Ekstra Hati-HatiTikungan tajam di jalan Parangtritis tepatnya di depan Balai Desa Patalan. IDN Times/Daruwaskita

Salah satu warga yang tinggal di dekat Balai Desa Patalan, Dwi Kristianto, tak membantah jika jalur tersebut cukup rawan. Selain tikungan, titik tersebut juga merupakan perempatan belum memiliki traffic light.

"Jadi memang kalau tidak hati-hati pasti terjadi kecelakaan karena jalurnya juga ramai pengguna jalannya," ucapnya.

Menurut dia, tak ada cerita yang mistis di tikungan tersebut, kecelakaan yang terjadi karena sejumlah faktor mulai dari pengemudi lelah, kurang konsentrasi, mengantuk, serta tidak hafal medan jalannya.

"Sejumlah kecelakaan yang menimpa dua mobil dalam kurun waktu dekat ini karena pengemudi mengantuk, berjalan dengan kecepatan tinggi dan tidak hafal medan jalan yang akhir terjadi kecelakaan. Mobil masuk parit yang ada disisi timur jalan yang menyebabkan korban meninggal dan luka parah," ungkap Dwi.

Baca Juga: Laka Tunggal di Jalan Paris, Toyota Vios Oleng Masuk Parit

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya