Ingin Rileks, Bram Nekat Konsumsi Ganja Kering 

Mengaku baru tiga bulan konsumsi ganja

Bantul, IDN Times - Abraham alias Bram harus berurusan dengan aparat kepolisian karena terbukti memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Untuk mendapatkan barang haram tersebut warga Gondolayu, Jetis, Kota Yogyakarta ini terbilang unik, karena dia mencari melalui referensi buku dan internet. 

Baca Juga: Ini Kronologi Setya Novanto Pelesiran di Bandung

1. Bram ditangkap di rumahnya dengan barang bukti ganja

Ingin Rileks, Bram Nekat Konsumsi Ganja Kering IDN Times/Daruwaskita

Kasat Satresnarkoba Polres Bantul Iptu Ronny Prabadana mangatakan Bram yang kini telah mendekam di Mapolres Bantul, dibekuk di rumahnya di Gondolayu, Jetis, Kota Yogyakarta pada 31 Mei lalu.

"Penangkapan terhadap Bram berawal adanya informasi tentang pengiriman paket ganja dari Padang pada tanggal 29 Mei 2019," katanya di Mapolres Bantul, Senin (17/6).

Baca Juga: Disebut Layak Jadi Menteri Jokowi, Adian Napitupulu: Ampun, Bos!

2. Penangkapan berawal adanya informasi pengiriman paket ganja dari Padang

Ingin Rileks, Bram Nekat Konsumsi Ganja Kering IDN Times/Daruwaskita

Penyelidikan yang berawal dari informasi pengiriman paket ganja dari Padang langsung dilakukan oleh polisi.

Akhirnya dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan paket ganja kering siap pakai seberat 77 gram.

"Bram dan barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

3. Konsumsi ganja agar rileks dan mudah mengantuk

Ingin Rileks, Bram Nekat Konsumsi Ganja Kering IDN Times/Daruwaskita

Kepada penyidik, Bram mengaku baru mengonsumsinya ganja tiga bulan terakhir. Efek rileks dan mudah mengantuk membuatnya kecanduan.

"Saya sendiri belajar autodidak melalui buku dan internet soal ganja serta cara mendapatkannya," kata Bram.

atas perbuatannya, tersangka yang baru berusia 25 ini diancam hukuman 4 hingga 12 tahun penjara sesuai pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Jokowi Buka Peluang Aktivis 98 Menjabat di Kabinetnya

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya