Ibu Hamil di Bantul Mulai Terima Vaksinasi COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Dinas Kesehatan Bantul mulai melakukan vaksinasi COVID-19 kepada untuk ibu hamil dengan usia kehamilan di atas tiga bulan hingga hari perkiraan lahir atau HPL.
Suntikan perdana bagi ibu hamil berlangsung di Puskesmas Bambanglipuro yang dipimpin langsung oleh Kepala Puskesmas Bambanglipuro, dr. Tarsisius Glory serta dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantul Emo Masruroh.
Baca Juga: Aturan Baru Jalan-jalan di Malioboro Maksimal 2 Jam
1. 300 ibu hamil di Bantul terima vaksinasi perdana
Kepala Puskesmas Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, dr. Tarsisius Glory mengatakan untuk wilayah Kecamatan Bambanglipuro target sasaran vaksinasi ibu hamil mencapai 300 orang yang akan dilaksanakan selama dua hari.
"Rekomendasi dari Menteri Kesehatan dan para ahli vaksin sudah diperbolehkan vaksinasi diberikan kepada ibu hamil dengan Vaksin Sinovac," katanya di Puskesmas Bambanglipuro, Bantul, Jumat (13/8/2021).
2. Ini syarat yang harus dipeuhi bagi ibu hamil
Glory mengatakan ibu hamil yang boleh menerima suntikan vaksin harus memenuhi syarat yakni tidak pernah terpapar COVID-19 atau jika sudah terpapar COVID-19 setelah tiga bulan baru boleh mendapatkan suntikan vaksin. Usia kehamilan harus di atas 13 hingga 33 minggu, dalam keadaan sehat, tidak sedang menunggu hasil swab serta tidak sedang menjalani isoman di rumah.
"Jadi ibu hamil yang kita suntik adalah yang lolos penyaringan kesehatan dan suntikan kedua akan diberikan dalam waktu empat minggu ke depan," tuturnya.
3. 15 ribu ibu hamil akan mendapatkan vaksin
Jumlah ibu hamil di Bantul saat ini mencapai 15 ribu orang. Sasaran untuk mendapatkan vaksinasi di bulan Agustus ini mencapai 6 ribu.
"Jadi nanti bulan September masih akan ada suntikan kepada ibu hamil yang masa kehamilannya sudah di atas tiga bulan," ujarnya.
Vaksinasi kepada ibu hamil sangat penting, apalagi harus menjamin kesehatan janin yang dikandungnya.
"Ibu hamil dan janin yang dikandung dengan suntikan vaksin akan lebih terlindungi dari paparan COVID-19. Ibu yang belum mendapatkan vaksin dalam dua hari ini nantinya tetap akan mendapatkan suntikan vaksin saat menjalani pemeriksaan kehamilan di puskesmas," tambahnya lagi.