DPRD Bantul Tolak Penyertaan Modal BUMD untuk ITF Bawuran

Pembangunan ITF Bawuran terancam berhenti

Intinya Sih...

  • DPRD Bantul menolak anggaran Rp2 miliar untuk pembangunan ITF Bawuran oleh Perumda Aneka Dharma dalam APBD Perubahan 2024.
  • Penolakan karena Perumda Aneka Dharma tidak meyakinkan DPRD terkait konsep bisnis ITF Bawuran, anggaran dialihkan ke DLH Bantul untuk penanganan sampah.
  • Bupati Bantul memahami penolakan tersebut dan fokus pada penanganan darurat sampah, sementara Dirut Aneka Dharma tidak bisa meyakinkan Komisi B DPRD Bantul tentang proyek ITF Bawuran.

Bantul, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul menolak pengajuan anggaran penyertaan modal bagi Perumda Aneka Dharma untuk pembangunan intermediate treatment facility (ITF) Bawuran senilai Rp2 miliar dalam APBD Perubahan 2024.

Penolakan tambahan penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut terjadi setelah DPRD Bantul menggelar rapat paripurna pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun 2024 yang berlangsung pada Rabu (10/7/2024) malam.

1. Perumda Aneka Dharma tak bisa meyakinkan DPRD terkait pengajuan penyertaan modal

DPRD Bantul Tolak Penyertaan Modal BUMD untuk ITF BawuranKetua DPRD Bantul, Hanung Raharjo(kiri).(IDN Times/Daruwaskita)

Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo, mengatakan penolakan penyertaan modal bagi Perumda Aneka Dharma disebabkan karena mereka belum bisa meyakinkan DPRD terkait konsep bisnis pembangunan ITF Bawuran.

"Jadi Perumda Aneka Dharma belum bisa meyakinkan Komisi B DPRD Bantul sebagai mitra Perumda Aneka Dharma terkait pembangunan ITF Bawuran sehingga oleh Banggar DPRD Bantul akhirnya pengajuan tambahan penyertaan modal Perumda Aneka Dharma Rp2 miliar untuk pembangunan ITF Bawuran ditolak," katanya, Kamis (11/7/2024).

2. Alihkan anggaran penyertaan modal Perumda Aneka Dharma ke Dinas Lingkungan Hidup

DPRD Bantul Tolak Penyertaan Modal BUMD untuk ITF BawuranIlustrasi uang rupiah (IDN Times/ Syahrial)

Hanung menjelaskan bahwa anggaran Rp2 miliar untuk penanganan sampah akan dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). DLH Bantul saat ini mengelola TPST Dingkikan dan ITF Pasar Niten yang juga membutuhkan dana untuk mengolah sampah di Bumi Projotamansari.

"Jadi anggaran Rp2 miliar itu kita geser ke DLH Bantul yang saat ini sedang mempercepat penyelesaian TPST Dingkikan yang nantinya akan menyelesaikan sampah wilayah Bantul bagian barat," tuturnya.

Penolakan ini juga dipahami oleh Bupati Bantul, mengingat anggaran tersebut akan tetap digunakan untuk penanganan sampah melalui DLH Bantul.

"Kita sangat konsen dengan penanganan darurat sampah sehingga anggaran berapapun untuk penanganan sampah DPRD Bantul akan menyetujuinya. Namun khusus untuk Perumda Aneka Dharma yang membangun ITF Bawuran dengan konsep murni bisnis pengajuan anggaran penyertaan modal tetap ditolak karena Perumda Aneka Dharma tidak bisa meyakinkan DPRD Bantul," tegasnya.

Baca Juga: Investor Amerika Tertarik Berinvestasi di Pengelolaan Sampah Bawuran

3. Dirut Aneka Dharma tak bisa meyakinkan Komisi B terkait prospek bisnis ITF Bawuran kedepannya

DPRD Bantul Tolak Penyertaan Modal BUMD untuk ITF Bawuranilustrasi bisnis online (pexels.com/Kampus Production)

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Bantul, Heru Sudibyo, mengatakan dalam pemaparan proyek ITF Bawuran, Direktur Utama Perumda Aneka Dharma tidak bisa meyakinkan Komisi B mengenai prospek proyek tersebut.

"Saat pembahasan dengan Komisi B, DPRD Bantul Dirut Aneka Dharma bahkan hanya membawa satu lembar kertas sehingga tidak memberikan penjelasan secara lengkap kepada Komisi B," tandasnya.

"Rp2 miliar itu uang rakyat dan harus bisa dipertanggungjawabkan. Sementara, Dirut Aneka Dharma tidak bisa meyakinkan kita ITF Bawuran akan menghasilkan cuan, padahal konsepnya murni bisnis. Beda dengan ITF atau TPST yang dikelola DLH Bantul yang konsepnya melayani masyarakat," tambah politisi Partai Golkar ini.

Baca Juga: Polemik TPSS Puncak Bucu, Bupati Bantul: Cuma Sementara

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya