Dishub Bantul Tuding Sopir Jip Parangtritis Ingkari kesepakatan 

1 wisatawan meninggal dunia masuk ke jurang  

Bantul, IDN Times - Dinas Perhubungan Bantul angkat bicara tentang kecelakaan jio wisata Pantai Parangtritis yang mengakibatkan satu wisatawan meninggal dunia. 

Sekretaris Dinas Perhubungan Bantul, Singgih Riyadi mengatakan sopir jip meurutnya melanggar kesepakatan karena mengantarkan wisatawan hingga keluar wilayah Bantul. 

 

1. Pengelola jip wisata Pantai Parangtritis mengingkari kesepakatan

Dishub Bantul Tuding Sopir Jip Parangtritis Ingkari kesepakatan ‎Sekretaris Dinas Perhubungan Bantul, Singgih Riyadi.(IDN Times/Daruwaskita)

Singgih Riyadi mengatakan kecelakaan terjadi saat sopir mengantarkan empat wisatawan dari Jawa Tengah dan masuk ke jurang yang berada di Kabupaten Gunungkidul.

"Itu lokasi kejadiannya di Purwosari, Gunungkidul ya. Ya jelas sudah mengingkari kesepakatan bersama, sebab jip wisata hanya beroperasi di wilayah Pantai Parangtritis, tapi ini kan sampai wilayah Gunungkidul meski lokasi kejadian tak jauh dari Pantai Parangtritis," ujarnya, Senin (5/12/2022).

2. Pengelola jip wisata telah diminta meningkatkan keselamatan penumpang

Dishub Bantul Tuding Sopir Jip Parangtritis Ingkari kesepakatan Ilustrasi jip wisata.(Dok.Istimewa)

Menurutnya beberapa hari sebelum kecelakaan pihaknya sudah melakukan check kendaraan seluruh unit jip yang ada di kawasan Pantai Parangtritis. Hasilnya kondisi mesin hingga rem kendaraan tidak ada yang bermasalah.

Pihaknya sudah memperingatkan kendaraan dengan atap terbuka untuk meningkatkan keselamatan penumpang. "Pengelola jip harus menyiapkan helm untuk keselamatan penumpang," tandasnya.

Menjelang libur Nataru, Dishub Bantul kembali melakuka check dan mengingatkan agar pengelola jip wisata menaati kesepakatan yang dibuat.

Baca Juga: Jip Wisata Parangtritis Masuk Jurang, 1 Wisatawan Meninggal Dunia

3. Belum mengetahui apakah wisatawan akan mendapatkan asuransi

Dishub Bantul Tuding Sopir Jip Parangtritis Ingkari kesepakatan ilustrasi asuransi (IDN Times/Mardya Shakti)

Singgih mengaku setiap pengunjung yang masuk Pantai Parangtritis dan membayar tiket retribusi akan dijamin dengan asuransi, namun dirinya tidak mengetahui apakah korban akan mendapatkan asuransi jika terjadi di luar wilayah Bantul. 

"Apakah wisatawan yang membayar jasa ke pengelola jip wisata jika terjadi kecelakaan sudah terlindungi asuransi, kita juga tidak tahu. Ini akan menjadi bahan kita untuk dikonfirmasikan kepada pengelola jip wisata," pungkas Singgih. 

4. Kronologi peristiwa

Dishub Bantul Tuding Sopir Jip Parangtritis Ingkari kesepakatan Ilustrasi jip wisata Parangtritis Yogyakarta (unsplash.com/@anggakrnwan)

Jip wisata Pantai Parangtritis masuk jurang saat membawa wisatawan di Kalurahan Giricahyo, Kapanewon Purwosari, Kabupaten Gunungkidul, Sabtu (3/12/2022) petang. Kanit Penegak Hukum Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi mengatakan peristiwa kecelakaan berawal saat kendaraan jenis Suzuki Katana dengan nopol AG 1150 GG yang dikemudikan R (19) warga Kapanewon Kretek, mengangkut empat wisatawan. Keempat penumpang adalah NSM (24), EPY (28), NZ (21) ketiganya warga Brebes Jawa Tengah, FN (31) warga Tegal Tengah, Jawa Tengah.

"Jip memiliki trip yang mengarah ke wilayah Gunungkidul yang berbatasan langsung dengan lokasi wisata Pantai Parangtritis," ujar Darmadi, Minggu (4/11/2022). 

Mobil yang disopiri oleh R melaju ke arah barat, sesampainya di tempat kejadian, kondisi jalan menikung dan menurun. Sopir diduga tidak bisa menguasai laju kendaraan hingga masuk ke jurang.

 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya