Bupati Gunungkidul Batasi Wilayah Takbir Keliling
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengeluarkan Surat Edaran tentang pemberlakuan pembatasan zona dan waktu pelaksanaan takbir keliling malam Idul Fitri. SE Bupati Nomor XX Tahun 2024 tersebut dikeluarkan pada 5 April 2024.
1. Takbir keliling dibatasi zona kalurahan atau kapanewon
Kepala Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Edi Basuki menjelaskan pemkab tidak melarang takbir keliling, namun hanya diperbolehkan dalam zona tertentu. "Misalnya takbir keliling hanya dilakukan paling jauh di lingkungan kapanewon atau kelurahan setempat. Aturan ini dikeluarkan untuk menjaga suasana kondusif di masyarakat," ujarnya, Senin (8/5/2024).
2. Takbir keliling paling larut dilaksanakan pukul 22.00 WIB
Aturan lainnya, masyarakat yang menggelar lomba takbir, harus mendapatkan izin dari Polsek setempat. Serta pembatasan waktu takbir keliling paling lambat dilakukan sampai pukul 22.00 WIB. "Ini untuk menghindari agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, jadi waktunya harus kita batasi," terangnya.
Baca Juga: 73 Lokasi Salat Idul Fitri 1445 H Muhammadiyah di Kota Yogyakarta
3. Tidak diizinkan menyalakan petasan
Aturan juga mengatur penggunaan pengeras suara tidak boleh berlebihan. "Jadi penggunaan pengeras suara ini jangan berlebihan volumenya terlalu keras, harus toleransi," ujarnya.
Peserta takbir keliling atau lomba takbir keliling, dilarang membawa senjata tajam, minuman keras, petasan, obor api, kembang api dan barang lainnya yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.
"Untuk pengamanan malam takbiran, kami mengerahkan 12 personel untuk siaga. Kemudian 8 personel untuk patroli di lintas Kapanewon," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Sa'ban Nuroni meminta masyarakat yang melaksanakan takbir keliling atau lomba takbir untuk mematuhi aturan SE Bupati.
"Kami harap agar semua masyarakat dan stakeholder terkait dapat memberikan dukungan untuk bersama-sama melakukan menjaga kelancaran ibadah saat perayaan Idul Fitri," katanya.
Baca Juga: Pemkab Gunungkidul Keluarkan Edaran Lebaran Tanpa Sampah