Bupati dan Wabup Bantul Beri Pesan ke Anggota DPRD Baru

Rapat DPRD diminta tidak molor

Bantul, IDN Times - Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Bantul periode 2019-2024 resmi dilantik di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bantul, Selasa (13/8).

Seusai pelantikan Bupati Bantul Suharsono dan Wakil Bupati Abdul Halim Muslih menaruh harapan besar kepada wakil rakyat hasil Pemilihan Umum Legislatif April yang lalu itu.

1. Bupati minta anggota dewan tidak menyebar isu tanpa bukti

Bupati dan Wabup Bantul Beri Pesan ke Anggota DPRD BaruIDN Times/Daruwaskita

Bupati Bantul, Suharsono dalam sambutan pelantikan berharap adanya kerja sama yang baik antara DPRD dengan eksekutif. Pasalnya, kata pensiunan polisi tersebut tujuan kerja eksekutif dan legislatif sama yaitu menyejahterakan masyarakat.

"Jangan menyebar isu jika belum ada bukti yang kuat, mari kita bersama-sama membangun masyarakat Bantul karena DPRD juga bagian dari pemerintahan daerah," katanya.‎

Suharsono memberikan contoh soal isu bangunan panggung di Pasar Tradisional Bantul khususnya dilantai 2 yang dikabarkan tidak sesuai standar bangunan. Bahkan bangunan itu dikatakan bisa roboh jika diisi oleh banyak orang. Suharsono meminta jangan menuduh hal-hal yang tidak benar terkait tidak baiknya konstruksi bangunan sebelum punya bukti yang kuat.

"Saya dulu juga mantan penyidik (polisi) jadi kalau belum punya bukti kuat tidak boleh bicara sembarangan apalagi diungkapkan dengan media," kata Suharsono tanpa menyebut siapa yang menyebarkan isu tersebut.

Baca Juga: Dilantik Menjadi DPRD, Anggota Dewan ini Rayakan dengan Cara Unik 

2. Abdul Halim berharap dewan mampu menjawab permasalahan di masyarakat.‎

Bupati dan Wabup Bantul Beri Pesan ke Anggota DPRD BaruIDN Times/Daruwaskita

Wakil Bupati Bandul Abdul Halim Muslih mengatakan dalam melaksanakan tugas DPRD yaitu penganggaran, pembuatan peraturan daerah dan pengawasan seyogyanya dilakukan secara konstruktif. Tujuannya agar bisa mewujudkan pemerintahan yang efektif dan mampu menjawab permasalahan yang ada di masyarakat.

"Harapan saya adanya sinergi antara legislatif dan eksekutif bisa dilakukan secara optimal. Jadi dalam UU Pemerintah Daerah tidak dikenal adanya oposisi karena legislatif daerah merupakan unsur penyelenggara pemerintah daerah. DPRD itu masuk penyelenggara pemerintah," katanya seusai pelantikan.

3. Rapat dan kegiatan lain yang melibatkan eksekutif yang molor tidak terulang

Bupati dan Wabup Bantul Beri Pesan ke Anggota DPRD BaruIDN Times/Daruwaskita

Abdul Halim yang digadang-gadang maju dalam Pilkada Bantul 2020 juga mengkritik kebiasaan jadwal sidang di DPRD Bantul yang molor. Wabup berharap ada komitmen dari anggota DPRD yang baru untuk melaksanakan sidang sesuai dengan waktu yang ditentukan.

"Karena apa, kalau sidang molor, baik eksekutif dan legislatif kegiatan lainnya juga akan terganggu. Pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan juga akan terganggu," ujarnya.

4. Perbedaan pendapat hal biasa untuk menghasilkan kebijakan yang terbaik

Bupati dan Wabup Bantul Beri Pesan ke Anggota DPRD BaruIDN Times/Daruwaskita

Adanya perbedaan pendapat antara eksekutif dan legislatif, kata politikus PKB ini menyatakan perbedaan pendapat adalah hal yang biasa. Justru dengan perbedaan pendapat itu nantinya akan menghasilkan kebijakan yang terbaik.

"Perbedaan pendapat sesuatu yang biasa. Justru akan menghasilkan sebuah kebijakan yang terbaik," ungkapnya.

Baca Juga: Menunggu 24 Tahun, Impian Ine Febriyanti Terwujud di 'Bumi Manusia'

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya