Bupati Bantul Suharsono Imbau Umat Islam Salat Idul Fitri di Rumah

Tren kasus positif COVID-19 di Bantul meningkat tajam‎

Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul mengimbau umat islam di Bantul untuk melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing, mengingat kasus konfirmasi positif di Bumi Projotamansari meningkat tajam.  

Imbauan tersebut juga sesuai dengan fatma MUI Nomor 14 Tahun 2020 mengenai penyelenggaraan ibadah di tengah situasi pandemik COVID-19. Serta SE Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadan dan Salat Idul Fitri di tengah COVID-19.

1. Di tengah Pandemik COVID-19 tak mungkin Salat Idul Fitri di masjid atau lapangan‎

Bupati Bantul Suharsono Imbau Umat Islam Salat Idul Fitri di RumahPixabay

Bupati Bantul, Suharsono mengaku imbauan agar Salat Idul Fitri di rumah masing-masing menjadi persoalan yang dilematis. Banyak warga menginginkan tradisi Salat Idul Fitri sebagai tanda syukur setelah Ramadan tetap dilaksanakan berjamaah di masjid atau tanah lapang. Namun di tengah situasi pandemik COVID-19 seperti saat ini tidak mungkin dilakukan.

"Ya ini sangat dilematis, antara tradisi, budaya dan aturan," katanya, Senin (18/5).

Baca Juga: Kisah Pemakaman Jenazah Bayi: Petinya Kecil, Tapi Itu Paling Berat

2. Banyak usulan agar Salat Idul Fitri dilakukan di masjid dan lapangan ‎

Bupati Bantul Suharsono Imbau Umat Islam Salat Idul Fitri di RumahSalat Idul Fitri di padang gumuk pasir Pantai Parangkusumo IDN Times/Daruwaskita

Suharsono mengaku memang banyak mendapatkan usulan dari masyarakat agar pelaksanaan Salat Idul Fitri tetap dilaksanakan di masjid atau tanah lapang. 

"Kalau misalnya Gubernur DIY telah melarang, maka saya tidak akan melanggar," ucapnya.

3. Jumlah pasien positif COVID-19 di Bantul terus meningkat, protokol kesehatan harus diperketat‎

Bupati Bantul Suharsono Imbau Umat Islam Salat Idul Fitri di RumahKepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharja. IDN Times/Daruwaskita

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Yogyakarta, Agus Budi Raharja mengatakan saat ini jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bantul justru mengalami tren kenaikan yang signifikan, sehingga pembatasan sosial lebih diperketat.

"Kita justru berharap tidak ada relaksasi dalam penerapan protokol kesehatan agar bisa menekan penyebaran COVID-19," katanya.

Gus Bud, panggilan akrab Agus Budi Raharja ini mengatakan saat ini tren peningkatan kasus COVID-19 didominasi oleh Orang Tanpa Gejala (OTG) yang bisa mencapai 80 persen lebih. Jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di berbagai rumah sakit saat ini mencapai 34 pasien.‎

"Kita ingin kasus COVID-19 ini cepat berakhir dengan memperketat protokol kesehatan dari pada kasus positif lebih panjang bahkan bisa sampai akhir tahun ini," terangnya.

Baca Juga: Program Listrik Gratis Pemerintah Diperpanjang hingga September

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya