Bupati Bantul Lantik 245 Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional

Pemkab bantah ada cacat prosedur dalam lelang jabatan

Bantul, IDN Times - ‎Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, melantik 245 Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Dari 245 pejabat yang dilantik tersebut, sebanyak 6 di antaranya menjabat sebagai Pimpinan Tinggi Pratama dan 239 lainnya sebagai pejabat fungsional.

Baca Juga: Hujan dan Angin Puting Beliung di Bantul, Atap Rumah Warga Beterbangan

1. Daftar enam orang yang dilantik jadi Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Bantul Lantik 245 Pimpinan Tinggi Pratama dan FungsionalKabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Pangan Keluatan dan Perikanan (DPPKP) Bantul, Joko Waluyo.(IDN Times/Daruwaskita)

Dari enam orang Pimpinan Tinggi Pratama (kepala dinas atau kepala badan) di antaranya Joko Waluyo yang dilantik sebagai Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan (DPPKP), Istirul Widilastuti sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Gunawan Budi Santosa sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A).

Sementara, Agus Yuli Herwanta dilantik sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Stephanus Heru Wismantara sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Fenty Yusdayati sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

2. Pengambilan sumpah jabatan bukan final tetapi awal menjalankan amanat yang baru‎

Bupati Bantul Lantik 245 Pimpinan Tinggi Pratama dan FungsionalBupati Bantul, Abdul Halim Muslih.(IDN Times/Daruwaskita)

Sementara, Halim dalam sambutannya mengatakan kepada para pejabat yang baru saja dilantik agar amanah yang diberikan benar-benar dijalankan dengan penuh komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi. 

"Jadi posisi baru sebagai tantangan baru pengabdian karena hanya dengan itu kita mampu mempersembahkan yang terbaik pada masyarakat Bantul," ujarnya, Jumat (10/12/2021).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, kata dia, bukanlah hal yang final, melainkan awal untuk menjalankan amanat baru. Tantangan kerja ke depannya akan jauh lebih berat. oleh karenanya, Halim meminta agar mereka senantiasa meningkatkan pengetahuan serta kompetensi di bidang masing-masing.

"Ilmu pengetahuan semakin berkembang dan tuntutan masyarakat juga semakin beragam, sehingga saudara harus semakin kreatif, inovatif dan adaptif dalam menjawab tantangan zaman yang saat ini telah mencapai era revolusi industri 4.0," ungkap politisi PKB ini.

3. Harus bisa mempercepat tercapainya visi dan misi Pemkab Bantul‎

Bupati Bantul Lantik 245 Pimpinan Tinggi Pratama dan FungsionalPelantikan 245 Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Bantul.(IDN Tikes/Daruwaskita)

Lebih jauh, Halim mengatakan sebagai bagian dari Pemkab Bantul terikat pada visi dan misi yang telah ditetapkan. 

"Karena itu saya berpesan dan titip untuk sungguh-sungguh menjalankan tugas dengan berorientasi hasil dalam mewujudkan visi yang telah ditetapkan. Kita harus melakukan inovasi-inovasi agar percepatan pertumbuhan ekonomi terjadi, pengentasan kemiskinan dan mengatasi masalah pembangunan yang ada," ujarnya.

Halim mengimbau agar para pemimpin fokus pada pekerjaannya dan tidak terpengaruh terhadap hal-hal yang bukan tugasnya.

"Ingat hari ini bangsa kita tengah berjuang menanggulangi pandemi, pemulihan ekonomi ditengah persaingan global dunia yang semakin ketat sehingga dibutuhkan aparatur birokrasi yang benar-benar profesional, berintergritas tinggi dan loyalitas yang tinggi terhadap Bangsa Indonesia,"tambahnya lagi.

4. Lelang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama diduga cacat prosedur dan rawan digugat

Bupati Bantul Lantik 245 Pimpinan Tinggi Pratama dan FungsionalAsek III Pemkab Bantul, Bidang Sumber Daya dan Kesejahteraan Masyarakat, Pulung Haryadi.(IDN Times/Daruwaskita)

Sementara, Asek III Pemkab Bantul, Bidang Sumber Daya dan Kesejahteraan Masyarakat, Pulung Haryadi, membantah adanya isu lelang jabatan untuk pimpinan tinggi pratama untuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang dikabarkan menyalahi prosedur dan rawan digugat secata hukum.‎

Menurutnya, ada perpanjangan pendaftaran karena pendaftar di Disnakertrans tidak mencukupi.

"Jadi pendaftar itu lebih (enam orang) namun dari pendaftar tersebut hanya dua pendaftar memenuhi syarat sedang empat pendaftar tidak memenuhi syarat sehingga waktu pendaftaran diperpanjang satu minggu. Untuk syarat lelang Pimpinan Tinggi Pratama minimal harus diikuti tiga pendaftar dan harus memenuhi syarat semua," ujarnya.

"Ya karena syarat minimal tiga pendaftar maka waktu pendaftaran diperpanjang satu minggu. Namun kalau sudah ada 3 pendaftar yang memenuhi syarat langsung bisa ditutup dan tidak perlu menunggu satu minggu lagi," pungkasnya.

Baca Juga: 100 Ribu Warga Belum Vaksinasi, Bantul Keluarkan Kebijakan Baru       

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya