Bunuh Mantan Pacar, Warga Dlingo Bantul Diancam Hukuman Mati

Korban dibuang oleh tersangka di Pantai Lorong Cemoro

Intinya Sih...

  • IOA (22) terancam hukuman mati karena diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap mantan pacarnya, Gita Selvani (27).
  • Kasat Reskrim Polres Bantul menyatakan telah ditemukan unsur-unsur tindak pembunuhan berencana, dengan tersangka menyiapkan tali rafia untuk menjerat leher korban.
  • Motif pembunuhan tersebut adalah karena tersangka sakit hati dan marah karena mantan pacarnya menjalin hubungan dengan orang lain.

Bantul, IDN Times - IOA (22), tersangka pembunuhan Gita Selvani (27), warga Banyumas, Jawa Tengah, yang jenazahnya ditemukan di Pantai Lorong Cemoro pada Minggu (7/4/2024), terancam hukuman mati. Tersangka diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap mantan pacarnya tersebut.

1. Dalam pemeriksaan oleh penyidik unsur-unsur pembunuhan berencana telah terpenuhi

Bunuh Mantan Pacar, Warga Dlingo Bantul Diancam Hukuman MatiKasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi (tengah). (Dok. Polres Bantul)

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi, menyatakan dalam pemeriksaan oleh penyidik, telah ditemukan unsur-unsur tindak pembunuhan berencana. Sebelum bertemu korban, tersangka disebut telah menyiapkan seutas tali rafia yang kemudian digunakan untuk menjerat leher korban, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Setelah korban dijerat, tersangka juga kembali mencekik leher korban dengan tangan untuk memastikan korban telah tewas," katanya di Mapolres Bantul, Kamis (19/4/2024).

"Dengan keterangan dari tersangka dan barang bukti yang ada akhirnya penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis dari pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP dan pembunuhan Pasal 338," tambahnya lagi.

2. Tersangka membunuh korban karena sakit hati dan dendam

Bunuh Mantan Pacar, Warga Dlingo Bantul Diancam Hukuman MatiPenemuan mayat di Pantai Lorong Comoro di kawasan Pantai Depok (Dokumentasi Polres Bantul)

Bayu menjelaskan bahwa motif tersangka dalam membunuh korban, yang ternyata merupakan mantan pacarnya, adalah karena sakit hati. Tersangka tidak rela mantan pacarnya menjalin hubungan dengan orang lain dan bahkan berencana untuk menjadikannya pendamping hidup.

"Kondisi itu yang membuat korban marah dan dendam hingga muncul niat untuk membunuh korban," tandasnya.

Baca Juga: Pemancing Temukan Mayat Perempuan di Pantai Lorong Cemoro Bantul

3. Tersangka mengakui berencana membunuh korban

Bunuh Mantan Pacar, Warga Dlingo Bantul Diancam Hukuman MatiTersangka pembunuhan mantan pacar yang jenazahnya dibuang di Pantai Lorong Cemoro, Bantul. (Dok. Polres Bantul)

Sementara itu, tersangka IOA mengaku sengaja menyiapkan tali rafia untuk membunuh korban dari rumah. Sebab pembicaraan dan omongan dari korban kasar dan menyakitkan.

"Saya jerat dengan tali rafia dan saya cekik di leher," ucapnya.

Setelah korban meninggal, tersangka mengaku bingung untuk membuang mayat korban hingga diputuskan dibuang di Pantai Lorong Cemoro.

"Badannya saya angkat dan saya taruh di tanah di Pantai Lorong Cemoro, saya bingung membuang (mayat). Saya menyesal semuanya," ujarnya.

Baca Juga: Ular Sanca 2,5 Meter Ngumpet di Toilet Rumah Makan di Bantul

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya