Buntut Acara Kementan di SSA, Bawaslu Panggil Bupati Bantul

Ada dugaan kuat acara Kementan melanggar kampanye

Bantul, IDN Times - Bimbingan Teknis untuk penyuluh pertanian se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian di Stadion Sultan Agung (SSA) pada 24 Januari 2024, disoroti karena dugaan kuat nuansa kampanye calon legislatif (caleg) DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) DIY. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul pun memanggil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, guna meminta klarifikasi terkait acara Kementan yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye politik oleh caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Titiek Soeharto.

1. Hadiri acara Kementan sebagai bupati mewakili petani di Bantul

Buntut Acara Kementan di SSA, Bawaslu Panggil Bupati BantulBupati Bantul, Abdul Halim Muslih. (IDN Times/Daruwaskita)

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, setelah memberikan klarifikasi kepada Bawaslu Bantul, menyampaikan bahwa dalam acara tersebut dirinya diundang sebagai Bupati Bantul. Pada kesempatan tersebut, Bantul menjadi salah satu kabupaten yang menerima bantuan bibit padi Inpari 42 senilai Rp4,2 miliar.

"Saya naik panggung hanya sebagai pihak yang diberikan bantuan mewakili petani yang nanti akan didistribusikan ke seluruh petani di Kabupaten Bantul," ujarnya, Rabu (7/2/2024).

2. Tak menyangka acara Kementan untuk acara kampanye politik

Buntut Acara Kementan di SSA, Bawaslu Panggil Bupati BantulBupati Bantul, Abdul Halim Muslih. (IDN Times/Daruwaskita)

Halim menegaskan bahwa klarifikasi yang dimintai terkait posisinya sebagai bupati dan posisi pemerintah daerah telah disampaikan kepada Bawaslu. Dia menjelaskan bahwa acara tersebut diinisiasi dan dilaksanakan oleh Kementan, berlangsung di Stadion Sultan Agung, dan dihadiri oleh penyuluh pertanian, Babinsa, Babhinkamtibmas se-DIY, serta para petani.

"Ya karena tempatnya di Bantul maka pesertanya terbanyak dari Bantul," ungkapnya.

Dalam klarifikasi tersebut, politisi PKB ini juga menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya kampanye politik karena tidak diberitahu, dan Kementan tidak memiliki kepentingan untuk memberitahu tamu yang diundang.

"Ya itu hak pengundang dan saya hanya diundang serta ketempatan dan seluruh acara dan anggaran ditanggung Kementan," ucapnya. "Jadi acara tersebut tidak mendadak namun sudah masuk dalam rencana anggaran Kementan tahun 2024 ini."

Baca Juga: Nyatakan Sikap, UPN Veteran Yogyakarta Serukan Pemilu Tanpa Intervensi

3. Pemanggilan Bupati Bantul karena adanya dugaan kuat pelanggaran kampanye

Buntut Acara Kementan di SSA, Bawaslu Panggil Bupati BantulKetua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho (IDN Times/Daruwaskita)

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menjelaskan bahwa klarifikasi terhadap Bupati Bantul merupakan bagian dari upaya mengumpulkan keterangan. Bupati Bantul, yang hadir dalam acara tersebut, dianggap mengetahui kronologis situasi yang terjadi selama kegiatan Kementan.

"Jadi, selain Pak Bupati, ada pihak lain yang dimintai klarifikasi yang terlibat di sana (acara Kementan). Mulai dari penyelenggaranya, yang hadir di sana sudah dimintai klarifikasi. Ada sekitar empat orang yang kita mintai klarifikasi," ungkapnya.

Didik menambahkan bahwa dengan adanya klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat, terdapat dugaan kuat pelanggaran kampanye pada acara Kementan di SSA Bantul.

"Untuk menyimpulkan adanya pelanggaran kampanye, kita mengumpulkan beberapa keterangan saksi," ucapnya.

Baca Juga: Projo DIY Resmi Cabut Laporan Butet soal Dugaan Penghinaan Jokowi

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya