Bikin Gaduh, Rombongan Pengendara Motor Diamankan Warga Gunungkidul
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Puluhan remaja asal Kabupaten Klaten yang membuat gaduh di ruas jalan baru Gadung-Gedangsari, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul ditangkap polisi beserta warga. Selanjutnya mereka digelandang ke Mapolsek, beserta sepeda motor, ikat pinggang dan sarung pada Minggu (17/3/2024).
1. 31 pemuda yang ditangkap polisi
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, pihaknya menangkap 31 pemuda dan 19 unit kendaraan sepeda motor. Kejadian bermula saat rombongan yang berasal dari wilayah Klaten, Jawa Tengah naik motor dengan memenuhi jalan dan suara yang menganggu warga.
"Mereka kemudian bleyer-bleyer sepada motor hingga mengganggu warga," ujarnya, Minggu (17/3/2024).
2. Warga tak ingin wilayahnya gaduh
Edy Bagus Sumantri mengatakan, warga tak ingin wilayahnya gaduh, maka mereka menangkap rombongan pengendara sepeda motor, dan menyerahkan kepada petugas yang sedang patroli.
"Jadi warga yang mengamankan rombongan sepeda motor ini merupakan warga binaan dari Polres Gunungkidul," ujarnya.
Baca Juga: Sri Sultan HB X Minta Warga Hentikan Tradisi Brandu
3. Terpengaruh minuman keras
Terkait umur rombongan pengendara mogtor yang diamankan warga, menurut Kapolres Gunungkidul usianya bervariasi. ""Ada yang masih remaja dan ada dewasa. Dari rombongan yang diamankan juga ada yang terpengaruh minuman keras," tuturnya.
Penyidik langsung memanggil orangtua rombongan sepeda motor, agar membina dan mengawasi pergaulan anak-anaknya.
"Setelah diberikan pembinaan kemudian para pelaku yang diamankan warga ini kemudian diserahkan orangtua" tuturnya.
Baca Juga: 10 Potret Ama Awa Resort, Penginapan Mewah di Pantai Gunungkidul