Berkendara Ugal-Ugalan, 3 Remaja Diamankan Polsek Banguntapan Bantul

Bantul, IDN Times - Jajaran Polsek Banguntapan Bantul melakukan penangkapan terhadap tiga remaja yang tengah mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan pada Minggu (3/9/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.
Ketiga remaja tersebut masih berstatus pelajar. Mereka adalah RWK (16) dan APW, keduanya berasal dari Caturtunggal, Depok, Sleman, serta JAI (16) yang berasal dari Kalitirto, Berbah, Sleman.
1. Terobos lampu merah hingga mengayun-ayunkan sabuk

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan penangkapan remaja tersebut bermula ketika para pelaku bersama dengan rombongan mereka melewati Simpang Empat Ketandan dan Simpang Empat Karangturi. Mereka nekat menerobos lampu merah sambil menyeret standar sepeda motor, dan salah satu anggota rombongan bahkan mengayun-ayunkan ikat pinggangnya.
Melihat kejadian tersebut, anggota Polsek Banguntapan yang sedang melakukan patroli yang dipimpin oleh Kapolsek, langsung melakukan pengejaran terhadap rombongan sepeda motor ugal-ugalan tersebut.
"Akhirnya tiga pelaku dari rombongan berhasil diamankan oleh petugas dibawa ke Mapolsek Banguntapan," katanya, Minggu (3/9/2023).
2. Tiga pelaku yang tertangkap diamankan ke Mapolsek Banguntapan

Selain menangkap tiga pelaku, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat. Kedua sepeda motor tersebut kemudian dikenai sanksi berupa penilangan.
"Tiga pelaku yang diamankan diwajibkan lapor Senin dan Kamis ke Mapolsek Banguntapan," ucapnya.
3. Penyidik kantongi identitas rombongan

Penyidik kata Jefrry juga melakukan pendataan terhadap rombongan dari tiga remaja yang berhasil diamankan saat berkendara dengan ugal-ugalan.
"Penyidik sudah mengantongi identitas seluruh rombongan dan akan segera menindaklanjutinya," tuturnya.