Bercerai, Harsono dan Halim Resmi Bertarung di Pilkada Bantul

KPU Gunungkidul tetapkan empat paslon peserta pilkada

Bantul, IDN Times - ‎Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati sebagai peserta Pilkada Bantul.

Kedua paslon tersebut yakni Suharsono-Totok Sudarto dan Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo. Dengan demikian, Bupati Bantul dan Wakil Bupati Bantul petahana resmi bersaing untuk memenangkan hati rakyat Bantul pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: Ini Cara KPU Bantul Cegah Kerumunan Saat Pengundian Nomor Urut Paslon

1. KPU Bantul tetapkan dua paslon yang mendaftar sebagai peserta pilkada‎

Bercerai, Harsono dan Halim Resmi Bertarung di Pilkada BantulKetua KPU Bantul Didik Joko Nugroho. IDN Times/Daruwaskita

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan melalui rapat pleno yang digelar Rabu (23/9/2020), terbit Surat Keputusan Nomor 344 tertanggal 23 September 2020 yang menetapkan kedua paslon yang mendaftar ke KPU Bantul sebagai peserta pilkada.

"Hari ini kita tetapkan dua pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bantul sebagai peserta pilkada," katanya.

2. Undian nomor urut paslon‎ dilakukan Kamis, 24 September 2020

Bercerai, Harsono dan Halim Resmi Bertarung di Pilkada BantulPasangan AHM-JP dan NoTo jalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta. IDN Times/Istimewa

Didik menjelaskan paslon Suharsono-Totok Sudarto diusung oleh koalisi Partai Gerindra, NasDem, Golkar, PPP, dan PKS. Sedangkan paslon Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo diusung oleh koalisi Partai PKB, PDI Perjuangan, PAN, dan Demokrat serta didukung dari partai non legislatif, yaitu Gelora dan PSI.

"Usai penetapan paslon ini maka pada hari Kamis (24/9/2020), kedua paslon akan kita undang untuk mengikuti pengundian nomor urut paslon," katanya.

3. KPU Gunungkidul tetapkan empat paslon sebagai peserta pilkada

Bercerai, Harsono dan Halim Resmi Bertarung di Pilkada BantulSutrisna Wibawa dan Mahmud Ardi Widanto saat mendaftarkan diri di KPU Gunungkidul (Dok. IDN Times/Istimewa)

Sementara itu, KPU Gunungkidul menetapkan empat paslon sebagai peserta Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Gunungkidul 2020.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan, mengatakan keempat paslon yang ditetapkan yakni Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmaji yang diusung oleh PDI Perjuangan, Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto yang diusung koalisi Partai Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat, Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi yang diusung oleh Partai NasDem dan Sunaryanta-Heri Susanto yang diusung oleh koalisi Partai Golkar dan PKB.

"Tahap selanjutnya yakni pada tanggal 24 September 2020 besuk akan dilaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon dan deklarasi pemilu damai," terangnya.‎

Baca Juga: Resmi Mendaftar, Sutrisna-Ardi Targetkan Kemenangan 50 Persen Plus 1

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya