Belum Ada Larangan Resmi Bus Wisata Lewat Jalan Imogiri-Dlingo

Dishub DIY belum keluarkan aturan resmi

Bantul, IDN Times - Kepala ‎Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul, Ari Suharyanta, mengatakan belum ada keputusan resmi terkait bus wisata yang dilarang melalui jalan Imogiri-Dlingo, baik pada akhir pekan maupun pada hari biasa. Sejauh ini, hal tersebut baru sebatas imbauan dan wacana.‎

Baca Juga: Bus Wisata Dilarang Lewat Jalan Imogiri-Dlingo saat Akhir Pekan 

1. Keputusan bus wisata dilarang lewat Jalan Imogiri-Dlingo kewenangan Dishub DIY

Belum Ada Larangan Resmi Bus Wisata Lewat Jalan Imogiri-DlingoKepala ‎Dinas Perhubungan Pemkab Bantul, Ari Suharyanta. (IDN Times/Daruwaskita)

Menurut Ari, keputusan untuk melarang bus wisata melewati Jalan Imogiri-Dlingo merupakan kewenangan Dishub Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebab, Jalan Imogiri-Dlingo merupakan jalan provinsi.

"Dalam rapat lima pilar forum lalu lintas yang digelar Rabu (9/2/2022) kemarin tidak ada keputusan resmi pelarangan bus wisata melewati Jalan Imogiri-Dlingo. Itu baru sebatas wacana dan himbauan saja," katanya ditemui di Pemkab Bantul, Kamis (10/2/2022).

2. Berbagai wacana muncul dalam rapat lima pilar forum komunikasi

Belum Ada Larangan Resmi Bus Wisata Lewat Jalan Imogiri-DlingoPolisi melakukan olah TKP di Bukit Bego, lokasi kejadian laka bus GA Trans. (IDN Times/Daruwaskita)

Ari mengaku, dalam rapat tersebut ada usulan agar bus wisata tidak boleh melalui jalan Imogiri-Dlingo pada akhir pekan. Bus wisata tidak boleh melalui Jalan Imogiri-Dlingo saat keluar dari objek wisata dan dialihkan melalui Jalan Dlingo-Patuk.

Selain itu juga mengemuka usulan bus wisata yang akan menuju objek wisata di Dlingo masih boleh melewati jalan Imogiri-Dlingo.

"Jadi itu hanya sebatas usulan saja dan juga imbauan. Belum ada putusan final bus wisata dilarang melalui Jalan Imogiri-Dlingo," terangnya.

Dishub Bantul, kata Aris, tidak punya kewenangan untuk melarang bus wisata melewati Jalan Imogiri-Dlingo.

"Kita sifatnya hanya memfasilitasi saja, keputusan tentunya Dishub Bantul akan berkomunikasi dengan Dishub DIY. Kita tidak punya kewenangan, namun demikian sebatas himbauan dan itu sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu," terangnya.

3. Kapolres Bantul menyatakan bus wisata dilarang melewati Jalan Imogiri-Dlingo‎

Belum Ada Larangan Resmi Bus Wisata Lewat Jalan Imogiri-DlingoKapolres Bantul, AKBP Ihsan. (IDN Times/Daruwaskita)

Sebelumnya, Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, menegaskan dalam rapat lima pilar forum lalu lintas bahwa Jalan Imogir-Dlingo tidak boleh dilalui oleh bus wisata.

"Larangan bus wisata melewati Jalan Imogiri-Dlingo mulai berlaku pada Rabu utamanya pada hari libur Sabtu dan Minggu," katanya di Mapolres Bantul, Rabu sore.

Kapolres juga menyatakan, diskusi sempat berlangsung alot karena berdampak terhadap kunjungan wisatawan yang imbasnya pada pendapatan daerah. Namun, menurutnya semua bersepakat dan mengesampingkan hal itu bila nyawa manusia menjadi taruhannya.

"Kami juga akan menempatkan personel Polri dan Dishub untuk mengarahkan bus," katanya.‎

Baca Juga: Pencinta Motor Trail Bantul Pasang Ban Bekas di Lokasi Kecelakaan Bus 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya