Bawaslu Bantul Gelar Apel Siaga Anggota Pengawas Pemilu

Tiga kerawanan pada tahapan pemilu harus jadi perhatian

Bantul, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul menggelar Apel Siaga Pengawasan dan Penghitungan Suara di Stadion Sultan Agung (SSA) Kabupaten Bantul pada Minggu (11/2/2024). Apel ini dihadiri ribuan pengawas pemilu dari mulai jenjang kecamatan/kapanewon (panwascam) hingga pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

1. Pastikan kesiapan pengawas pemilu terutama saat berlangsung pencoblosan

Bawaslu Bantul Gelar Apel Siaga Anggota Pengawas PemiluApel Siaga Pengawasan dan Penghitungan Suara di Stadion Sultan Agung (SSA) Kabupaten Bantul pada Minggu (11/2/2024).(IDN Times/Daruwaskita)

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan bahwa Apel Siaga Pengawasan dan Penghitungan Suara diikuti oleh total 3.500 pengawas. Acara ini diharapkan dapat memastikan kesiapan para pengawas pemilu, terutama dalam menghadapi proses pencoblosan Pemilu yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

"Ada tiga titik pengawasan yang menjadi fokus perhatian yakni kerawanan distribusi logistik, kerawanan saat pemungutan suara dan kerawanan saat penghitungan suara," ujarnya, Minggu (11/2/2024).

2. PTPS jadi ujung tombak pengawasan saat pemungutan dan penghitungan suara

Bawaslu Bantul Gelar Apel Siaga Anggota Pengawas PemiluApel Siaga Pengawasan dan Penghitungan Suara di Stadion Sultan Agung (SSA) Kabupaten Bantul pada Minggu (11/2/2024).(IDN Times/Daruwaskita)

Menurut Didik, PTPS adalah ujung tombak pengawasan dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Oleh karena itu, penting bagi PTPS untuk memahami fokus pengawasan di tahapan tersebut.

"Menuju tanggal 14 Februari 2024, PTPS wajib memperhatikan titik-titik rawan tahapan," ucapnya.

Baca Juga: Buntut Acara Kementan di SSA, Bawaslu Panggil Bupati Bantul

3. Cegah pelanggaran pemilu dengan cara persuasif

Bawaslu Bantul Gelar Apel Siaga Anggota Pengawas PemiluIlustrasi Politik Uang. (IDNTimes/Dicky)

Didik menambahkan, segenap pengawas pemilu mulai dari Panwascam hingga PTPS diinstruksikan dalam rangka pengawasan pemungutan dan penghitungan suara untuk melakukan koordinasi dengan penyelenggara pemilu di masing-masing wilayah.

"Terus lakukan koordinasi dengan forum pimpinan kapanewon, lurah, dukuh agar kerja-kerja pengawas pemilu dapat berjalan dengan lancar dan maksimal," terangnya.

"Lakukan pencegahan pelanggaran pemilu dengan melakukan komunikasi pada peserta pemilu dengan upaya-upaya persuasif agar tidak terjadi pelanggaran," tutupnya. 

Baca Juga: Bawaslu Bantul Dalami Dugaan Pembagian APK di Masjid

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya